31.1 C
Semarang
Selasa, 26 Agustus 2025

Jateng Mulai Terapkan Aplikasi Perpanjangan SIM Daring

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Aplikasi SIM Nasional Presisi yang memudahkan masyarakat untuk melakukan perpanjangan kepemilikan surat izin mengemudi sudah mulai diterapkan di Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengaj Irjen Pol. Ahmad.Lutfi usai peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi di Semarang, Selasa, mengatakan sistem ini merupakan layanan publik berbasis teknologi informasi yang mudah diakses dan terintegrasi.

Aplikasi ini, lanjut dia, akan mengurangi interaksi langsung antara masyarakat dengan petugas kepolisian.

“Meminimalisasi pelanggaran serta salah satu upaya kegiatan pencegahan penyebaran COVID-19,” katanya.

Sementara itu Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Rudy Syarifudin menambahkan pemilik SIM C, A, dan khusus difabel sudah bisa melakukan perpanjangan secara daring dengan aplikasi ini.

Baca juga:  Pembebasan Lahan Kelar, Exit Tol Patimura Segera Dibangun

“Ikuti tahapan-nya, masyarakat semakin mudah dalam pembayarannya, tidak pakai calo,” ucap-nya.

Dalam aplikasi tersebut, lanjut dia, terdapat pula e-Kesehatan dan e-Psikologi yang juga harus dilalui.

“Biayanya sama seperti kalau membuat secara langsung,” ujarnya seraya menambahkan SIM yang sudah jadi akan dikirimkan ke alamat pembuatnya. (fid/ant)


TERKINI

Empat Bulan Terima 3.940 Panggilan Darurat

Sejumlah Alumni UMK Tidak Terdaftar di PDDikti

Polres Kudus Kawal Korban Sound Horeg

Hasil Angket DPRD Temukan Kesalahan Wali Kota

Rekomendasi

Lainnya