Pergeseran Pola Penularan HIV jadi Alarm Baru, Wakil DPRD Jawa Tengah Dorong Kebijakan Lebih Tegas


JATENGPOS.CO.ID, PURWOKERTO – Penanganan Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Jawa Tengah menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Selain jumlah kasus yang masih tinggi, perkembangan epidemi menunjukkan adanya perubahan pola penularan yang perlu direspons melalui kebijakan yang lebih adaptif, berbasis data, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sepanjang Januari hingga Juni 2025 tercatat 3.028 kasus HIV/AIDS baru, sementara jumlah Orang dengan HIV (ODHIV) di Jawa Tengah mencapai 22.410 orang. Jawa Tengah juga menjadi salah satu provinsi dengan beban kasus HIV yang menjadi perhatian pemerintah pusat dalam upaya percepatan penanggulangan HIV menuju target eliminasi tahun 2030.

Di sisi lain, laporan epidemiologi Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa pola penularan HIV secara nasional mengalami perubahan. Populasi kunci, termasuk Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL/MSM), menjadi salah satu kelompok prioritas dalam strategi pencegahan dan pengendalian HIV. Kondisi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperkuat pendekatan promotif, preventif, deteksi dini, serta perluasan akses terapi antiretroviral (ARV) secara berkelanjutan.

Fenomena tersebut, menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Setya Ari Nugroho, harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan agar tidak lagi memandang HIV semata sebagai persoalan sektor kesehatan.


“Perubahan pola epidemi ini harus menjadi alarm bagi kita semua. Penanganan HIV tidak bisa lagi dilakukan dengan pendekatan yang sama seperti beberapa tahun lalu. Pemerintah harus berani menyusun kebijakan yang mengikuti perkembangan data epidemiologi agar langkah pencegahan benar-benar tepat sasaran,” ujar Setya Ari Nugroho.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Terus Dukung Perkembangan UMKM

Ia menegaskan bahwa penyusunan kebijakan publik harus berpijak pada data ilmiah, bukan pada asumsi ataupun stigma terhadap kelompok tertentu.

“Kita tidak boleh menutup mata terhadap fakta epidemiologi. Namun kita juga tidak boleh membangun stigma. Yang harus menjadi fokus adalah bagaimana negara mampu menekan laju penularan melalui edukasi, deteksi dini, pengobatan, dan penguatan pengawasan terhadap berbagai perilaku berisiko yang berpotensi meningkatkan penyebaran HIV,” katanya.

Sebagai pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Ari Nugroho menyatakan akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program penanggulangan HIV/AIDS di Jawa Tengah. Menurutnya, fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD harus diarahkan untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan dampak terhadap penurunan kasus baru.

Ia menilai penguatan program skrining, penyediaan layanan pemeriksaan HIV yang mudah diakses, ketersediaan obat antiretroviral (ARV), hingga peningkatan kapasitas tenaga kesehatan harus menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Setiap anggaran yang dialokasikan harus memberikan hasil yang terukur. Pencegahan harus diperkuat, layanan kesehatan harus semakin mudah dijangkau, dan masyarakat harus didorong untuk tidak takut melakukan pemeriksaan HIV secara sukarela. Semakin cepat diketahui, semakin besar peluang keberhasilan pengobatan sekaligus menekan risiko penularan,” ujarnya.

Selain aspek kesehatan, Setya Ari Nugroho menilai penanggulangan HIV membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat, media massa, dunia usaha, hingga keluarga harus memiliki komitmen yang sama dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan HIV.

Baca juga:  Distribusi Pupuk Bersubsidi Diharapkan Minim Penyelewengan, Begini Saran Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah
SKRINING KESEHATAN: Wakil Ketua DPRD Jateng Setya Arinugraha dalam kegiatan bertema kesehatan. FOTO:DOK. DPRD JATENG

Menurutnya, keluarga tetap menjadi benteng utama dalam membangun karakter, komunikasi yang sehat, dan pendidikan mengenai kesehatan reproduksi sesuai dengan tahapan usia. Sementara itu, sekolah diharapkan terus memperkuat pendidikan karakter, literasi kesehatan, dan pembinaan remaja sebagai bagian dari upaya preventif.

Ia meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum memperkuat pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan berpotensi meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap penyebaran HIV, seperti perdagangan orang, eksploitasi seksual, prostitusi yang melibatkan anak, serta berbagai bentuk kekerasan seksual.

“Penegakan hukum terhadap setiap praktik yang melanggar hukum harus dilakukan secara tegas. Negara wajib melindungi masyarakat dari berbagai bentuk eksploitasi yang berdampak pada meningkatnya risiko penularan penyakit. Di saat yang sama, layanan kesehatan harus tetap menjangkau seluruh warga tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Setya Ari Nugroho menambahkan bahwa keberhasilan penanggulangan HIV tidak hanya diukur dari banyaknya orang yang memperoleh pengobatan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menekan jumlah infeksi baru melalui strategi pencegahan yang komprehensif.

“HIV bukan sekadar persoalan kesehatan. Ini menyangkut kualitas sumber daya manusia, ketahanan keluarga, produktivitas masyarakat, dan masa depan Jawa Tengah. Karena itu, semua pihak harus bergerak bersama. Pemerintah harus hadir melalui regulasi yang kuat, anggaran yang memadai, pengawasan yang konsisten, edukasi yang berkelanjutan, serta kolaborasi lintas sektor. Pencegahan selalu menjadi investasi terbaik bagi masa depan daerah,” pungkasnya. (adv)


TERKINI

Rekomendasi

...