Amankan Larangan Mudik, Polresta Surakarta Turunkan 975 Personel

Ratusan pasukan gabungan baik dari TNI, Polri, Ormas, maupun Pemda terkait yang tergabung dalam Apel Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 yang digelar di Mapolresta Surakarta, Rabu. (5/5/2021). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah, menurunkan sebanyak 975 personel untuk menjalankan kebijakan pemerintah larangan mudik dalam Apel Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021, yang digelar di Mapolresta setempat, Rabu.

Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, pada acara Apel Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 di Mapolresta Surakarta, mengatakan operasi akan dilaksanakan pada 6-17 Mei atau selama 12 hari.

“Kami Operasi Ketupat Candi 2021 ini, dengan melibatkan sebanyak 975 personel termasuk mendapat “beck up” kekuatan pasukan dari TNI sebanyak 1 Satuan Setingkat kompi (SKK), Sat Brimob Polda Jateng 1 SKK yang akan dioptimalkan,” kata Kapolres yang memimpin Apel Siaga Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021.

Baca juga:  Polresta Surakarta Ungkap 139 Kasus Narkoba Selama 2019

Pada Operasi Ketupat Candi tahun ini, berbeda dengan tahun-tahun lalu, karena juga ada kegiatan perayaan keagamaan lainya, yakni Kenaikan Isa Almasih, bersamaan perayaan Idul Fitri hari pertama.

iklan

Menurut Kapolres, hal tersebut menjadi bentuk antisipasi Polresta Surakarta bersama Kodim 0735 dan Korem 074 Warastratama untuk mengantisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Solo.

“Kami dalam Lebaran tahun ini, mendirikan lima Pos Pengamanan (Pospam) dan satu Pos Pelayanan (Posyan). Lima Pospam didirikan sengaja di perbatasan masuk Kota Surakarta antara lain di Tugu Mahkuto, Faroka, Jurug, Banyuanyar, dan Joglo,” kata Kapolres.

Lima Pospam tersebut juga difungsikan sebagai ruang skrining dan testing. Petugas gabungan di Pospam akan menskrining pelaku perjalanan apakah pemudik atau bukan atau sudah dilengkapi surat tugas dan kesehatan. Lima Pospam dilengkapi tes cepat antigen dan tenaga kesehatannya.

Baca juga:  Protes Jalan Rusak, Warga Karanganyar Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan

“Walaupun, pemudik hasilnya tes antigen non reaktif, pada periode tanggal 6-17 Mei, mereka wajib menjalankan karantina di Solo Techno Park selama lima hari. Atau hotel-hotel yang sudah ditunjuk oleh Pemkot Surakarta, tetapi dengan biaya sendiri,” kata Kapolres.

Selain itu, Tim gabungan juga menurunkan lima tim pengurai kerumunan untuk mobile di lima wilayah Kecamatan di Solo, menyasar di pusat pembelanjaan, grosir, toko modern dan pusat keramaian lainya untuk memantau potensi penyebaran COVId-19. (fid/ant)

iklan