JATENGPOS.CO.ID, BOYOLALI – Setelah libur akhir semester, para siswa jenjang PAUD-SD-SMP di Boyolali akan mulai masuk sekolah pada Senin (17/1/2022). Namun demikian, Boyolali masih menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Darmanto, menyatakan diawal pembelajaran semester 2 ini, belum menerapkan PTM 100 persen. Tetapi tetap PTM terbatas dengan maksimal 50 persen dari kapasitas dan protokol kesehatan ketat.
“PTM mulai tanggal 17 Januari nanti, kita masih PTM terbatas, dengan kapasitas 50 persen,” kata Darmanto, Senin (17/1).
PTM 50 persen dari kapasitas ini khususnya bagi sekolah yang jumlah muridnya banyak. Setiap kelas, jumlah murid dibatasi 16 siswa. Jika lebih dari itu maka, PTM 50 persen.
Sedangkan sekolah yang jumlah muridnya sedikit atau 16 kebawah per kelasnya, bisa PTM 100 persen. Waktu pembelajaran maksimal 6 jam pelajaran.
Senada Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdikbud Boyolali, Lasno, menjelaskan bahwa PTM di Boyolali mulai 17 Januari belum 100 persen. Sekolah tetap menerapkan PTM terbatas dengan kuota 50 persen tiap rombongan belajar (Rombel) hingga 31 Januari mendatang.
“Kami belum menerapkan PTM 100 persen. Tetap 50 persen dari kapasitas kelas. Karena kami mengantisipasi adanya potensi paparan pasca Nataru dan libur semester. Kita kan tidak tahu selama libur ini mobilitas anak-anak tinggi atau tidak. Jadi kami tunggu dulu dan akan dievaluasi lagi,” jelas Lasno.
Meski kapasitas siswa dibatasi 50 persen, namun, pihaknya mengupayakan agar siswa bisa masuk enam hari dalam sepekan. Tiap Rombel dibatasi hanya diisi maksimal 16 siswa. Sementara untuk yang jumlahnya siswanya kurang dari 16 per kelasnya, bisa masuk 100 persen.
Untuk mengatur pola siswa masuk sekolah diserahkan kepada masing-masing sekolah. Apakah dengan sistem shif, masuk pagi dan siang atau sehari masuk sekolah sehari belajar di rumah.
Lama pembelajaran maksimal 6 jam pelajaran atau 240 menit tiap harinya. Sehingga sekolah bisa memilih berapa jam pelajaran yang akan diberikan kepada setiap Rombel.
Lebih lanjut Lasno menegaskan, sekolah agar mentaati Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Serta berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan (Faskes) dan satgas covid-19 tingkat kecamatan serta desa. Sekolah juga diminta melengkapi sarana prasarana (Sarpras) Protokol Kesehatan.
“Guru juga harus datang lebih awal dari siswanya. Misalnya kalau siswa masuk pukul 07.00 WIB, guru harus sampai di sekolah jam 06.30 WIB,” imbuhnya.
Menurut dia, untuk jenjang SMP relatif telah siap untuk menggelar PTM. Apalagi siswa dan guru telah selesai vaksin dosis 1 dan 2. PTM terbatas ini akan diujicobakan hingga akhir Januari 2022 mendatang. Selanjutnya akan dievaluasi lagi.
“Jadi kita coba 50 persen pada 17 – 31 Januari. Lalu Februari kita tinjau dan evaluasi apakah berani memasukan 100 persen atau tidak. Sambil menunggu efek Nataru dan libur semester ini, kalau semua aman kita rencanakan memasukkan 100 persen. Itupun juga tergantung kesiapan sekolah,” tegasnya. (aji)