Bupati Sukoharjo Beri Penghargaan Pada 106 Desa/Kelurahan Lunas Pajak

Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyerahkan penghargaan pada kepala desa dan lurah yang berhasil lunas pajak PBB 2023.

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO  – Bupati Sukoharjo Etik Suryani memberikan penghargaan pada 93 desa dan 13 kelurahan yang lunas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023, hingga jatuh tempo 30 September 2023. Selain itu, ada empat kecamatan yang juga berhasil lunas, yakni Kecamatan Bulu, Tawangsari, Polokarto, dan Kecamatan Weru.

Penghargaan diserahkan saat tax gathering yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo, kemarin.

“Saya mengucapkan selamat dan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada 106 Kepala Desa/Lurah dan 12 Camat yang telah bekinerja dengan baik atas capaian prestasinya dalam membantu penagihan PBB, sehingga lunas pagu ketetapan pokok di wilayahnya,” ujar Bupati Etik, Sabtu (25/11/2023).

Baca juga:  Diduga Salah Sasaran Tiga Pemuda Dikroyok Satu Meninggal

Bupati menyampaikan, PBB merupakan salah satu jenis pajak daerah yang dikenakan atas tanah dan bangunan. Adanya PBB karena kepemilikan hak, penguasaan, dan/ atau perolehan manfaat terhadap suatu tanah/ bumi dan bangunan.

iklan

“Hal ini mengindikasikan bahwa berbagai langkah pembenahan serta inovasi telah dilakukan dalam pengelolaan PBB di daerah, sudah pada jalur yang benar dan direspon dengan baik, yang ditandai dengan meningkatnya kesadaran dalam membayar PBB.” Imbuh bupati.

Bupati berharap penghargaan yang diterima tahun ini, bisa terus dipertahankan untuk tahun-tahun selanjutnya, dan menjadi penyemangat/ motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan PBB kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menekankan agar penonaktifan Nomor Objek Pajak (NOP) bagi wajib pajak memiliki tunggakan pajak selama 3 (tiga) tahun atau lebih agar terus dilaksanakan. Pasalnya, hal itu merupakan langkah yang efektif dalam memberikan peringatan kepada wajib pajak dalam hal tertib membayar kewajiban pajaknya.

Baca juga:  Smartfren Luncurkan Program Loyalty Pelanggan SmartPoin 2.0

Kepala BPKPAD Sukoharjo, Richard Tri Handoko, menyampaikan kegiatan “Tax Gathering” digelar tahunan sebagai bentuk apresiasi kepada para pelaku pemungutan PBB. Selain itu, juga dilakukan pengundian hadiah untuk wajib pajak (WP).

“Realisasi PBB Kabupaten Sukoharjo hingga 30 September 2023 sebesar Rp34,125 miliar atau 86,52% dari ketetapan pokok Rp39,740 miliar. Richard optimistis, hingga akhir Desember 2023 nanti target tersebut bisa terpenuhi,” ungkap Richard. (Dea)

iklan