Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pertamina Dan BNNK Cilacap Kerja Sama

JATENGPOS.CO.ID, Cilacap – Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap, Jawa Tengah, dalam hal pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan pekerja kilang minyak itu.

Kerja sama tersebut secara resmi ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh General Manager Pertamina RU IV Cilacap Joko Pranoto dan Kepala BNNK Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Triatmo Hamardiyono pada Talkshow Kesehatan “Pertamina RU IV Berkarya Tanpa Narkoba dan Cegah HIV-AIDS” di Gedung Patra Graha Cilacap, Jumat.

Saat ditemui wartawan, GM Pertamina RU IV Cilacap Joko Pranoto mengatakan bahwa pihaknya sudah menjalin hubungan secara langsung dengan BNNK Cilacap sebelum adanya nota kesepahaman.

“Akan tetapi, kamisekarang formalkan. Jadi, banyak yang akan dilaksanakan, misalnya kami support BNN untuk kegiatan-kegiatannya. BNN juga akan men-support kami, misalnya seminar-seminar kesehatan, pemeriksaan narkoba di pekerja-pekerja kami dan keluarga untuk meyakinkan semuanya bebas dari (penyalahgunaan) narkoba,” katanya.

iklan
Baca juga:  Demam Korea Merebak, Saranghae Bowl Jadi Bisnis Sampingan Pertashop

Sebelumnya, pihaknya bersama BNNK Cilacap juga melakukan pemeriksaan urine terhadap lebih kurang 427 pekerja di Head Office Pertamina RU IV guna memastikan bahwa mereka bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Terkait dengan sanksi bagi pekerja yang terlibat narkoba, berdasarkan peraturan dalam perusahaan, hal itu akan dilihat dari level atau tingkat keterlibatannnya.

“Ada aturan-aturan di perusahaan, jadi levelnya pasti beda-beda, ada pemakai, ada pengedar, dan sebagainya. Kalau sudah pengedar dan sebagainya, kita akan follow role dari penegak hukum,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus menyosialisasikan dan memastikan bahwa pekerja Pertamina RU IV harus bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Menurut dia, pemeriksaan urine tidak hanya dilaksanakan terhadap pekerja dan mitra kerja Pertamina RU IV, juga akan dilakukan kepada kru kapal yang bersandar di Dermaga Pertamina sebagai bagian untuk memastikan keselamatan.

Baca juga:  PT KAI Kembali Operasikan KA Joglosemarkerto dan KA Turangga

“Bayangkan kalau kemudian orang-orang yang bekerja itu pakai narkoba di perusahaan yang high risk seperti Pertamina. Bisa dibayangkan, naik mobil saja bisa menabrak orang, bagaimana kalau operator saya kemudian fly (menyalahgunakan narkoba, red.),” katanya.

Sementara itu, Kepala BNNK Cilacap AKBP Triatmo Hamardiyono mengatakan bahwa kegiatan yang diisi dengan penandatanganan nota kesepahanam tersebut digelar dalam rangka Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Pertamina RU IV.

“Ini merupakan langkah Pertamina untuk preemptif dan preventif, keselamatan dan kesehatan kerja, karena salah satunya ‘kan kami sampaikan bahwa kecelakaan kerja itu sering dimulai dari pelanggaran, human error. Di operator obvit (objek vital) ini harus diawali oleh orang-orang yang sehat, termasuk di dalamnya tidak menggunakan narkoba,” katanya.

Baca juga:  Satu Lagi Pasien COVID-19 di Cilacap Dinyatakan Sembuh

Menurut dia, hal itu sudah diawali dengan pemeriksaan urine bagi ratusan pekerja Pertamina dan hasilnya negatif semua.

“Ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU (nota kesepahaman, red.). Jadi, ke depan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) tidak hanya berhenti sampai situ, nanti berkelanjutan, karyawan atau pekerja Pertamina punya kepedulian terhadap program P4GN,” katanya.

Selain paparan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang disampaikan oleh Kepala BNNK Cilacap, dalam kegiatan tersebut juga diisi paparan mengenai upaya pencegahan HIV/AIDS yang disampaikan oleh dr. Nirmala Kesuma dari RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung. (fid/ant)

iklan