Di Banyumas, Pelamar CPNS Capai 7.194 Orang

JATENGPOS.CO.ID, Purwokerto – Jumlah pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, hingga batas akhir pendaftaran tanggal 26 November mencapai 7.194 pendaftar, kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Banyumas Achmad Supartono.

“Dari 377 formasi yang dibuka, tercatat ada 7.194 pendaftar namun yang melengkapi persyaratan sebanyak 7.094 submit,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.

Sementara dari 7.094 pendaftar yang melengkapi persyaratan, kata dia, tercatat sebanyak 4.773 pendaftar formasi tenaga kependidikan, 2.225 pendaftar tenaga kesehatan dan 100 orang pendaftar tenaga teknis.

Ia mengatakan hingga hari Kamis (28/11) pukul 12.44 WIB, pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap 2.951 pelamar. Berdasarkan hasil verifikasi sementara tercatat 2.616 pelamar yang memenuhi persyaratan dan 335 pelamar yang tidak memenuhi syarat.

iklan
Baca juga:  Stok Masih Aman, DPR: Pemerintah Belum Perlu Impor Beras

“Banyaknya pelamar yang tidak memenuhi syarat disebabkan mereka tidak mencermati aturan sehingga ada yang beberapa kesalahan di surat lamaran, pengiriman berkas tidak lengkap, dan sebagainya,” kata Supartono.

Lebih lanjut, dia mengatakan verifikasi masih akan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni hingga tanggal 12 Desember 2019 dan rencananya akan diumumkan pada tanggal 16 Desember 2019.

Menurut dia, pihaknya memberi kesempatan kepada pelamar yang tidak memenuhi syarat untuk memberi sanggahan berupa masa sanggah selama empat hari sejak pengumuman pada tanggal 16 Desember 2019 hingga 19 Desember 2019 dan selanjutnya akan diumumkan kembali pada tanggal 26 Desember 2019.

“Setelah peserta lolos administrasi, nantinya akan mengikuti tes kemampuan dasar (TKD) yang rencananya akan dilaksanakan di Universitas Negeri Yogyakarta,” katanya.

Baca juga:  682 CPNS 2018 Pemkot Semarang Dilantik Wali Kota

Seperti diketahui, Kabupaten Banyumas pada pendaftaran CPNS Tahun 2019 mendapatkan 377 formasi yang terdiri atas 275 formasi tenaga kependidikan, 96 formasi tenaga kesehatan, dan enam orang tenaga teknis. Dari 377 formasi tersebut terdapat delapan formasi yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, yakni tiga tenaga kependidikan, empat tenaga kesehatan, dan satu tenaga teknis. (fid/ant)

iklan