Dinkes Banyumas Pastikan Vaksin COVID-19 Belum Dekati Kedaluarsa

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sadiyanto.

JATENGPOS.CO.ID, PURWOKERTO – Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memastikan vaksin COVID-19 yang didistribusikan untuk masyarakat di daerah itu belum mendekati masa kedaluwarsa.

“Vaksin yang kami terima, masa kedaluwarsanya itu bulan Juni 2021,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Banyumas Sadiyanto di Purwokerto, Banyumas, Senin.

Ia mengatakan hal itu kepada wartawan terkait dengan maraknya isu masap kedaluwarsa vaksin COVID-19 buatan Sinovac.

Menurut dia, masa kedaluwarsa vaksin COVID-19 tersebut sekitar enam bulan, sedangkan Dinkes Banyumas belum sampai dua bulan menerimanya.

iklan

“Kami terima vaksin itu dua bulan saja belum ada. Jadi belum kedaluarsa yang di Banyumas,” katanya menegaskan.

Ia mengatakan Dinkes Banyumas terakhir menerima vaksin COVID-19 pada pekan kedua bulan Maret 2021 untuk 11.000 sasaran dan akan segera didistribusikan.

Baca juga:  Seribuan Prajurit TNI di Solo Raya Disuntik Vaksin COVID-19

“Hari ini (15/3), kami akan koordinasi dengan puskesmas,” katanya menambahkan.

Terkait vaksinasi untuk kelompok masyarakat lanjut usia (lansia), Sadiyanto mengatakan saat sekarang ada ketentuan baru khususnya lansia yang berkecimpung dalam pelayanan publik, yakni berusia 50 tahun ke atas.

Oleh karena itu, kata dia, pemberian vaksinasi bagi lansia yang berkecimpung dalam pelayanan publik akan digabungkan dengan lansia dari kelompok masyarakat umum yang berusia 60 tahun ke atas.

“Lansia pelayanan publik itu bisa pegawai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan sebagainya,” kata dia menjelaskan.

Menurut dia, lansia di bidang pelayanan publik itu akan masuk dalam 11.000 sasaran dari vaksin yang baru diterima Dinkes Banyumas.

Baca juga:  Antisipasi Lonjakan Covid-19, Dinkes Banyumas Harap Setiap Desa Miliki Tempat Karantina

Ia mengatakan secara keseluruhan, Dinkes Banyumas hingga saat ini telah menerima vaksin COVID-19 sebanyak 65.282 dosi0s untuk 32.641 sasaran. (fid/ant)

iklan