Dinkes: Pasien COVID-19 Purbalingga yang Sembuh 4.698 Orang

Ilustrasi - Virus Corona baru penyebab COVID-19

JATENGPOS.CO.ID, PURBALINGGA – Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah menginformasikan bahwa jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 di wilayah setempat yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 4.698 orang.

“Menurut data terbaru per tanggal 1 Maret 2021, pasien yang telah sembuh hingga saat ini mencapai 4.698 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Hanung Wikantono di Purbalingga, Jawa Tengah, Senin

Dia menjelaskan bahwa menurut data terbaru, jumlah total kasus terkonfirmasi COVID-19 di wilayah ini 5.101 orang.

Dari 5.101 tersebut 4.698 di antaranya telah dinyatakan sembuh, 213 meninggal dunia, 160 orang melakukan isolasi mandiri dan 30 orang lainnya masih dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan.

iklan

Dia mengatakan penanganan COVID-19 terus dilakukan melalui testing), pelacakan (tracing) dan pengobatan (treatment). Terlebih penanganan COVID-19 menjadi program prioritas pemerintah kabupaten Purbalingga pada tahun 2021 ini.

Baca juga:  ASTAGA !!! Ada 100 Duri Ikan di Tubuh Kakek Ini

“Program 3T terus digencarkan di tengah pelaksanaan program vaksinasi COVID-19,” katanya.

Pemkab Purbalingga, kata, dia, mengajak masyarakat di wilayah setempat untuk ikut berperan aktif dalam program percepatan penanganan COVID-19.

Penerapan program 3T, kata dia, juga perlu didukung dengan penerapan 3M di tengah masyarakat, yaitu dengan cara memakai masker, menjaga jarak dan juga mencuci tangan.

“Selain itu meskipun program vaksinasi sudah mulai berjalan namun bukan berarti bisa kendur protokol kesehatan, karena protokol kesehatan masih tetap harus diperkuat dan jadi gaya hidup sehari-hari,” katanya.

Dia mengatakan pihaknya juga masih terus melakukan operasi tertib masker di seluruh wilayah guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.

Baca juga:  56 Pasien RSJD Dr Zainudin Surakarta Berikan Hak Suara Dalam Pemilu

“Terutama selama pelaksanaan PPKM skala mikro yang akan berlangsung hingga 8 Maret 2021,” katanya.

Sementara itu seperti diwartakan sebelumnya, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dalam rangka mengendalikan penyebaran COVID-19.

“PPKM mikro diberlakukan hingga 8 Maret 2021 sambil melihat perkembangan lebih lanjut,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga Wahyu Kontardi.

Sementara itu dia menambahkan bahwa PPKM mikro berbasis desa atau kelurahan dilaksanakan sampai dengan tingkat RT/RW dengan mempertimbangkan kondisi epidemiologis. (fid/ant)

iklan