27.3 C
Semarang
Rabu, 13 Agustus 2025

Apindo Minta Pengawasan Impor Pakaian Bekas Diperketat

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Semarang berharap pemerintah serius dalam memperketat pengawasan impor thrifting atau pakaian bekas yang akan masuk ke tanah air.

Ketua Apindo Kota Semarang, Dedi Mulyadi Ali mengatakan, bisnis pakaian bekas harus dilakukan pengetatan pengawasan, agar tidak semua pakaian yang masuk justru dapat menjadi limbah berbahaya.

Menurutnya, pakaian bekas memiliki banyak resiko dan tidak bisa didaur ulang. Pakaian bekas yang dibakar akan menimbulkan pencemaran, begitu juga jika dikubur tidak mudah terurai.

“Thrifting di Eropa itu ada namun mereka benar-benar selektif. Berbeda di kita yang dicampur-campur ada yang layak pakai dan tidak. Padahal pakaian bekas ini jika dibakar jadi pencemaran udara, ada bahan plastik, metal dan dikubur tidak mudah terurai,” jelasnya, Kamis (13/4/2023).

Baca juga:  Hoaks PPKM Darurat, Pertamina Pastikan tidak Ada Penutupan SPBU di Kudus dan Sekitarnya

Dijelaskan, jika pemerintah memang serius mengatasi bisnis tersebut bisa segera memanggil para tengkulak yang melakukan impor pakain bekas sehingga akan cepat selesai.

“Semua kembali dengan kebijakan pemerintah, pengepul panggil saja akan cepat selesai. Kapal yang masuk ke pelabuhan lapisannya banyak ada BEA Cukai dan berbagai pemeriksaan lain bisa diperketat,” jelasnya.

Disebutkan, pakaian bekas sampai saat ini ada peminatnya tersendiri dan tidak mengganggu pabrik garmen yang berorientasi ekspor. Namun pakaian bekas harus benar-benar diseleksi agar tidak jadi sampah.

“Jika memang harus menerima harus benar-benar selektif barang yang bermerk, kami yang ekspor memang tidak terganggu. Thrifting ada pasarnya tersendiri anak muda, sepatu, jaket dan lainnya,” pungkasnya.(aln)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya