JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Genap dua tahun Kombes Pol Lutfi Martadian SIK SH MH bertugas di Jawa Tengah sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, tidak sedikit capaian yang telah ia torehkan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Salah satu capaian yang terbilang besar yakni ungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dari hasil kejahatan bandar narkoba. Nilainya terbilang fantastis, mencapai Rp 8,5 M dalam bentuk uang tunai, tanah dan bangunan serta kendaraan baik motor dan juga mobil.
Kombes Pol Lutfi mengatakan bahwa pengungkapan TPPU tersebut memang butuh waktu panjang dan kesabaran, kebetulan tersangka waktu itu masih mendekam di Lapas Kedungpane Semarang. Ia mengaku menggandeng beberapa pihak untuk mengungkap TPPU tersebut termasuk PPATK, untuk menelusuri aliran dana. Tidak kalah mencengangkan yakni pihak tersangka kata Kombes Pol Lutfi sempat berusaha melakukan lobi dengan harapan supaya asetnya tidak disita secara menyeluruh.
“Tujuan kami yakni memiskinkan bandar narkoba dengan tujuan supaya yang bersangkutan tidak lagi menjalankan aksinya. Waktu itu ada upaya dari pihak tersangka dengan tujuan meminta supaya asetnya tidak disita semua, namun saya tegaskan tidak bisa,” katanya belum lama ini kepada Jateng Pos.
Kombes Pol Lutfi merupakan alumni Akpol tahun 1992, satu angkatan dengan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji. Beliau merupakan pribadi yang sederhana dan penuh semangat. Hal itu terbukti, dimana saat ini diusianya yang sudah tidak muda lagi namun masih semangat menempuh pendidikan S3 di Undip. Jika sesuai rencana, katanya tahun depan ia sudah bisa menyandang gelar doktor.
Tidak hanya TPPU saja sebenarnya, ungkap kasus lain juga banyak baik terkait sabu-sabu, ganja, ektasi dan segala jenis obat-obatan terlarang. Keberhasilannya bukan karena ia kerja sendiri, katanya selama ini ia pun menggandeng beberapa pihak seperti Bea Cukai dan BNN. Soal integritas tidak perlu diragukan lagi, itu pun yang selalu ia tekankan kepada anggotanya. Tidak tebang pilih, jika ada anggota bersalah pasti ia berikan punishmen namun sebaliknya jika ada anggota berprestasi pasti ia berikan reward bahkan promosi jabatan bila memungkinkan.
“Nomor satu integritas, itu yang selalu saya tekankan untuk diri saya sendiri dan juga Anggota, jika anggota salah saya berikan punishment. Tak jarang untuk yang kinerjanya baik saya bantu promosikan,” imbuhnya.
Kombes Pol Lutfi memang sudah lama berkecimpung di dunia reserse, namun untuk di reserse narkoba kira lebih 3 tahun terakhir ini. Sebelumnya ia sempat menjabat Direktur Reserse Narkoba di Polda Banten. Tugas beliau saat ini terbilang tidak mudah namun dengan beberapa capaian yang ada bisa dikatakan Kombes Pol Lutfi kinerjanya bagus.(akh)