JATENGPOS.CO.ID, PURWOKERTO – Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melakukan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah pusat perbelanjaan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 menjelang Lebaran.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan Selasa sore, anggota Forkompimda Banyumas dibagi menjadi lima tim, salah satunya dipimpin Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi M. Firman L. Hakim yang melakukan pemantauan di kawasan perbelanjaan Kebondalem, Purwokerto.
Selain memantau pelaksanaan prokes di sejumlah pusat perbelanjaan maupun pertokoan yang ada di kawasan Kebondalem, ia juga memberi pengarahan kepada para juru parkir di tempat itu.
Saat ditemui wartawan, Kapolresta Firman Hakim mengatakan tujuan kegiatan tersebut di antaranya melihat penerapan prokes di daerah setempat.
Pihaknya juga ingin melihat penerapan prokes yang dilakukan para pegawai pusat perbelanjaan maupun juru parkir.
“Kami memberikan imbauan supaya bersama-sama mendukung program pemerintah untuk menjaga protokol kesehatan. Juga, bagaimana keberadaan kami di sini membuat warga merasa aman, nyaman, dan tenteram,” katanya.
Dalam hal ini, kata dia, masyarakat merasa aman, nyaman, serta tidak takut tertular COVID-19 saat berbelanja.
Dengan demikian, lanjut dia, semua pihak yang ada di tempat itu memiliki peran untuk mengamankan, memajukan, dan menyehatkan Kabupaten Banyumas.
“Itulah imbauan dari kami. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan ini dapat membuat Banyumas lebih sehat dan lebih maju, masyarakatnya lebih tenteram, masyarakatnya lebih nyaman, ekonominya lebih meningkat,” katanya.
Saat ditanya mengenai hasil yang diperoleh dalam kegiatan tersebut, ia mengatakan berdasarkan pantauan sementara, protokol kesehatan sudah diterapkan dengan baik dan kesadaran masyarakat sudah tumbuh.
Bahkan, kata dia, partisipasi dari pelaku usaha juga membantu upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19.
Menurut dia, hal itu diketahui dari penjelasan manajemen pusat perbelanjaan bahwa pengunjung yang boleh masuk untuk berbelanja dibatasi maksimal 50 persen dari total kapasitas.
“Apabila kelebihan, ditahan di depan, menunggu pengunjung yang ada di dalam keluar. Ini juga menandakan dari masyarakat, saudara-saudara kita di Banyumas sudah tumbuh baik,” katanya.
Di tempat terpisah, Bupati Banyumas Achmad Husein saat memimpin tim yang memantau kompleks Rita Supermal, pusat kuliner Pratistha Harsa, dan kompleks pertokoan Soedirman Barat, berulang kali mengingatkan pengunjung untuk mengenakan masker dengan benar.
Selain itu, ia menyarankan pengelola pusat perbelanjaan untuk menggunakan penyanitasi tangan otomatis.
Tim yang dipimpin Komandan Komando Distrik Militer 0701/Banyumas Letnan Kolonel Infanteri Candra dan Sekretaris Daerah Banyumas Wahyu Budi Saptono memantau kompleks pertokoan Isola dan eks-kodim, tim yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwokerto Sunarwan memantau kompleks pertokoan serta kuliner di sekitar Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto dan Institut Agama Islam Negeri Purwokerto, sedangkan tim yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, dan Kajari Banyumas Soimah memantau sejumlah kompleks pertokoan di Sokaraja. (fid/ant)