Ganjar Ingatkan Pahlawan Reformasi, AMIN Disebut Asumtif-Naratif

TIBA DI MK: Bus rombongan Ganjar-Mahfud ketika memasuki halaman MK untuk sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Rabu (27/3/2024). FOTO:IST

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA– Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengingatkan perjuangan para pahlawan pada masa reformasi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Pasalnya, kata dia, reformasi bukanlah sesuatu yang diraih Indonesia secara cuma-cuma, tetapi dengan mengorbankan banyak nyawa sanak saudara.

“Kita menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi. Kita menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi,” ujar Ganjar.

Mundurnya reformasi, menurut Ganjar, terlihat dari penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) pada tahun ini, yang dinilai dirinya terdapat kecurangan. Untuk itu, ia menggugat berbagai dugaan kecurangan yang ada dalam setiap tahapan Pilpres 2024.

Dia menegaskan, PHPU merupakan momen bagi setiap pihak untuk bersikap tegas dalam menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan. Dengan demikian, Ganjar menekankan gugatan dari pihaknya merupakan bentuk dedikasi untuk menjaga kewarasan, menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik, dan menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia.

“Bagi kami, itu impian yang harus kita kejar agar setiap langkah kita meninggalkan jejak tak terlupakan bagi masa depan yang lebih baik,” tuturnya.

Oleh karenanya, dia menyebutkan berada di Gedung MK dengan niat sederhana, yaitu mengingatkan orang-orang yang cepat lupa bahwa semua pihak yang setia pada cita-cita reformasi akan selalu mengingat pengorbanan para pahlawan dan menghidupkan semangat mereka di dalam hati.

Tugas besar seluruh masyarakat hari ini, lanjut dia, yakni meneguhkan diri dan bersumpah kepada diri sendiri bahwa kematian para pahlawan yang berjuang demi reformasi bukanlah kematian yang sia-sia.

“Kita harus bersatu untuk selalu merawat ingatan kita,” ucap Ganjar menegaskan.

Adapun Ganjar bersama Mahfud MD, melalui kuasa huiumnya, mengajukan beberapa tuntutan dalam petitum permohonan perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan ke MK. Inti dalam berbagai tuntutan Ganjar-Mahfud, yakni meminta diskualifikasi pasangan calon terpilih dalam Pilpres 2024 dan pelaksanaan ulang pilpres.

Dia juga mengatakan bahwa Tim Hukum Ganjar-Mahfud sudah menyiapkan bukti sengketa Pemilu 2024 dengan sangat baik.

“Dan ini cukup bagus. Tadi kita sudah melihat persidangan yang pertama dan saya kira kita tinggal mengikuti saja. Insyaallah semua berjalan baik,” katanya, dilansir dari Antara.

Rabu (27/3), digelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 08.00 WIB-selesai.

Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 13.00 WIB-selesai.

Narasi dan Asumsi

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mengatakan, isi permohonan yang disampaikan tim hukum Timnas AMIN dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) mengandung banyak narasi dan asumsi.

“Kami menyimak penyampaian permohonan yang berapi-api. Intinya kami menilai bahwa permohonan ini banyak narasi, asumsi, hipotesa, daripada menyampaikan bukti,” kata Yusril usai persidangan di MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Ia mengatakan, berdasarkan pendapat salah satu pengacara di dalam Tim Pembela, yaitu OC Kaligis, narasi dan asumsi bukanlah bukti dan merupakan hal yang harus dibuktikan serta patut diduga.

“Yang disampaikan tadi sesuatu yang memang harus dibuktikan, begitu juga patut diduga. Lebih banyak opini dan narasi yang dibangun daripada fakta-fakta dan bukti-bukti,” ujarnya.

Terkait tanggapan, ia dan timnya akan memberikan jawaban terhadap permohonan Anies-Muhaimin pada besok, Kamis (28/3/2024).

“Kami sudah mempersiapkan jawaban, mematangkan, dan besok sebelum sidang jam kami akan menyerahkan tanggapan tertulis kepada Mahkamah Konstitusi,” kata dia.

Diketahui, Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), dalam persidangan pada Rabu pagi menduga terdapat kecurangan yang dilakukan oleh paslon terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pengacara yang juga merupakan Anggota Tim Hukum Timnas AMIN, Bambang Widjojanto mengungkapkan dugaan kecurangan itu antara lain adanya dukungan lembaga kepresidenan, pelumpuhan independensi institusi penyelenggara pemilu, manipulasi aturan persyaratan pencalonan, pengerahan aparatur negara, dan penggelontoran bansos.

Bambang mengatakan, berdasarkan beberapa riset, terlihat bahwa intervensi bansos dan penggunaan aparat negara mempengaruhi peningkatan suara Prabowo pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 dibandingkan dengan Pemilu 2019 dan 2014.

Salah satu contoh peningkatan suara yang signifikan tersebut, kata dia, terjadi di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, yang mencatatkan suara Prabowo-Gibran mencapai 75,39 persen pada Pemilu 2024

Sementara itu, lanjut Bambang, Prabowo hanya mendapatkan 9,01 persen suara pada Pemilu 2019 saat berpasangan dengan Sandiaga Uno dan 21,91 persen pada 2013 saat berpasangan dengan Hatta Rajasa.

“Artinya terjadi kenaikan 66,38 persen dan kami meyakini angka itu terjadi bukan karena kehebatan pemilih di dalam memilih calon terbaiknya, tetapi ada intervensi yang luar biasa,” ucap dia. (ant/muz)