JATENGPOS.CO.ID, – Wayang kulit merupakan salah satu seni pertunjukkan yang berkembang di masyarakat Indonesia.Wayang merupakan seni pertunjukkan yang ada sejak zaman dulu kala. Wayang memiliki keunikan tersendiri dan diakaui oleh dunia. Karena keunikan wayang tersebut, maka Pada tanggal 7 November 2003, UNESCO menobatkan wayang sebagai Masterpiece Of Oral and IntangibleHeritage Of Humanity atau warisan mahakarya dan tak ternilai dalam seni tutur asli Indonesia. Seni pertunjukkan wayang kulit disukai oleh seluruh lapisan masyarakat, baik yang tinggal dipedesaan maupun perkotaan.
Wayang kulit merupakan seni pertunjukkan tradisional Indonesia yang berkembang di Jawa. Wayang berasal dari kata “Ma Hyang”yang artinya menuju kepada roh spiritual, dewa, atau Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu ada juga yang mengartikan bahwa wayang dalam istilah bahasa Jawa bermakna bayangan, hal ini disebabkan karena penonton wayang dapat menonton wayang dibalik layar atau kelir sehingga hanya menonton bayangannya saja.
Wayang kulit dimainkan oleh seorang dalang. Dalang menjadi narator dialog tokoh-tokoh wayang yang diiringi oleh musik gamelan yang dimainkan oleh sekelompok niyaga dan diiringi tembang yang dinyayikan oleh sinden. Wayang dimainkan oleh dalang dibalik layar yang terbuat dari kain putih dan disorot lampu listrik atau lampu minyak yang disebut blencong. Utuk dapat memahami cerita wayang,penonton harus memiliki pengetahuan terlebih dahulu tentang tokoh-tokoh wayang. Selain itu masyarakat juga harus punya kemampuan kusus untuk memahami bahasa dalang ketika memainkan lakon wayang tersebut.
Seiring berkembangnya era globalisasi dan kemajuan teknologi, wayang sebagai seni pertunjukkan, perlahan mulai ditinggalkan olehpengemarnya dan masyarakat Jawa. Begitu juga dengan generasi muda, mereka tidak lagi mau menghargai pelaku seni wayang kulit, mereka menganggap bahwa seni pertujukkan wayang kulit tidak menarik, membosankan dan bahasa yang digunakakan dalam pewayangan sulit untuk dipahami, serta ceritanya bertele-tele.
Selain itu, masyarakat menganggap terlalu mahalnya harga tanggapanketika akan menyelenggarakkan seni pertunjukkan wayang kulit.Karena alasan itulah maka masyarakat dan generasi muda tidak tertarik lagi terhadap seni pertunjukkan wayang kulit yang penuh dengan tatanan nilai serta falsafah kehidupan.Jika karena alasan ini maka lambat laun seni pertunjukkan wayang kulit sebagai warisan budaya dapat punah, sehingga anak cucu kita tidak akan dapat lagi mewarisi serta melihat secara nyata tentang wayang kulit tersebut. Mereka hanya akan dapat mendengar ceritanya saja, tetapi tidak mengetahui sesungguhnya wayang kulit itu seperti apa.
Melihat gejala yang terjadi dimasyarakat, pemerintah daerah segera mencari solusi agar pertunjukkan wayang kulit sebagai salah satu warisan budaya bangsa tidak punah ditengah-tengah-tengah perkembangan era global.Pemerintah daerah melakukan berbagai tindakan agar seni pertunjukkan wayang kulit tersebut dapat lestari dan masih dapat ditonton secara nyata oleh masyarakat.
Usaha yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk melestarikan wayang kulit agar tidak punah tergilas oleh kemajuan zaman diantaranya adalah; 1) mengenalkan wayang kulit melalui kegiatan intra maupun ekstrakurikuler. Melalui jalur pendidikan intrakurikuler atau formal, pemerintah daerah memasukan materi cerita wayang dalam kurikulum muatan lokal (Mulok)pembelajaran bahasa Jawa, melalui kegiatan ekstra kurikuler memperkenalkan bagian-bagian pagelaran wayang kulit.2) Menyelenggarakan pagelaran wayang kulit di wilayah kabupaten, kota, kecamatan maupun wilayah kelurahan yang pembiayaannya disubsidi oleh pemerintah daerah.3) Membuat media atau buku cerita tentang pewayangan sehingga generasi muda dapat mengenal dan memahami tentang wayang.Selain giat diatas, pemerintah juga melakukan upaya memperkenalkan pagelaran wayang kulit melalui media elektronik, melalui radio, TV,internet dan masih banyak lagi.
Upaya pemerintah dalam melestarikan wayang kulit sebagai warisan budaya patut disambut gembira oleh masyarakat penggemar wayang kulit pada khususnya. Hal tersebutmenjadikan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan saat akan menggelar seni pertunjukkan wayang tersebut.
Wayang sebagai warisan budaya dapat musnah jika tidak ada penghargaan yang cukup baik dari masyarakat dan pemerintah terhadap pelaku seni wayang. Dalang sebagai pemain utama dalam wayang sebagai pemilik hak terkait di pementasan wayang perlu mendapatkan jaminan perlindungan hak ekonomi ketika acara itu disiarkan di media elektronik sehingga mereka masih bisa mendapatkan pendapatan yang cukup meskipun jadwal acara berkurang sebagai hasil dari pengembangan media elektronik dan telekomunikasi.
Wartiningsih,S.Pd
Guru SMA N 13 Semarang