Gunakan Puluhan Barcode Petani Selundupkan Solar Subsidi


JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Jajaran Polres Sragen membekuk pelaku penyalahgunaan atau penyelundupan BBM bersubsidi jenis solar. Pelaku sengaja menimbun solar dan menjualnya dengan harga yang lebih tinggi. Aksinya dicurigai lantaran bolak-balik mengisi Solar dalam Jerigen di SPBU Krikilan Masaran, Sragen.

Pelaku penyalahgunaan BBM tersebut yakni Ervan Budi Santoso, 29, warga dukuh Secingkrik, Desa Jirapan, Kecamatan Masaran. Pelaku beraksi menggunakan sepeda motor sembari membawa jerigen. Lantas dia membawa banyak Barcode pengisian BBM Solar yang didapat dari beberapa petani. Sedikitnya memiliki 20 barcode pembelian solar subsidi dari para petani yang setiap harinya mendapatkan jatah 30 liter/hari/petani

Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono menyampaikan pihaknya mendapat laporan pada 18 Januari lalu terkait aksi tersangka. Setelah dipantau di SPBU Krikilan, Masaran tersangka bolak balik beli BBM Solar dengan rentang waktu 10-20 menit. Lantas hasil pembelian ditimbun di sebuah mobil yang diparkir tidak jau dari SPBU.

Baca juga:  Pemprov Jateng Sosialisasikan Transisi Energi Menuju Industri Hijau SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggandeng banyak pihak, untuk penggunaan energi alternatif dalam menuju industri hijau (green industry). Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno, langkah paling dekat yakni penggunaan panel surya dan gas alam atau Compressed Natural Gas (CNG), untuk dunia industri. "Transisi energinya bertahap. Kita dorong di beberapa kawasan industri juga menggunakannya. Sekarang juga sudah menuju untuk penggunaan CNG di Jawa Tengah," kata Sumarno mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), usai Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Bidang Indag Tahun 2025 dan Sosialisasi Rengganis Pintar "Revitalisasi Green Industry" Guna Mendorong Peningkatan Ekspor Jawa Tengah, di The Wujil Resort & Convention Kabupaten Semarang, Kamis, 2 Oktober 2025. Untuk pemanfaatan CNG, kata Sumarno, didukung oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) pemasangan transmisi dari Cirebon-Semarang (Cisem) yang saat ini sedang berproses. "Selain lebih ramah lingkungan, sebetulnya CNG itu menggunakan produk dalam negeri," katanya. Dikatakan Sumarno, Pemerintah Provinsi Jateng juga memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang punya produk CNG yakni PT Jateng Petro Energi. Perseroda didorong untuk memperbanyak produksi gas alam dan disalurkan baik untuk industri kecil maupun besar. Di sisi lain yang tak kalah penting, yakni setiap perizinan usaha dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) harus harus benar-benar dipatuhi. Supaya lingkungan tetap terjaga. Apalagi Jawa Tengah dijadikan provinsi penumpu pangan dan industri, di mana keduanya harus seimbang. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jateng, July Emmylia, mengatakan, program Rengganis Pintar, merupakan, suatu upaya kita untuk dapat mempercepat implementasi Industri Hijau di wilayah setempat. "Karena apa? Karena sekarang ini market driven sudah mewajibkan untuk ber-sertifikat IUDR dan FSC. Nah, kalau tidak kita segera kejar kita akan kehilangan market," katanya. Emmy menjelaskan, green market action itu berada pada angka 79,12 persen. Hal itu harus segera dipenuhi agar tidak kehilangan potensi pasar dan mengurangi produk ekspor. Adapun Rengganis Pintar merupakan sistem mulai dari forum konsultasi, komunikasi, kemudian instrumen indeks siap hijau untuk mengukur kesiapan industri. Khususnya untuk industri kecil menengah (IKM). "Pelaku IKM didampingi dan diberikan fasilitasi sertifikat gratis. Sertifikat gratis ini untuk dapat menuju ke Industri Hijau," katanya. Disperindag, kata Emmy, memiliki target jangka pendek dan panjang. Jangka pendeknya melelui program itu akan menambah jumlah kesadaran pelaku industri untum bersertifikat hijau. Untuk jangka panjang akan membuat peta arah (roadmap). "Pada tahun 2028 nanti Pak Gubernur Ahmad Luthfi itu sudah mencanangkan arah kebijakan pembangunan. Yakni peningkatan dan pemerataan pembangunan daerah itu melalui potensi lokal dan industri hijau," katanya. (*)

”Kita amankan 22 jerigen yang sudah terisi. Lantas ada 8 jerigen yang belum terisi. Kapasitas jerigen  30 liter,” ujarnya mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam.


Pihaknya menyampaikan masih mendalami penadah BBM solar tersebut. Namun pelaku mencari selisih keuntungan sekitar Rp 1500 per liter ketika dijual keluar. ”Kita masih mengembangkan yang beli solar tersebut. Dari pengakuan sudah ada yang akan mengambil,” terangnya.

Perbuatan tersangka dikenakan pasal 55 undang-undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam pasal 40 angka 9 undang undang RI nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi menjadi undang-undang. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Baca juga:  Bupati Sudewo Aman, Enam Fraksi Tolak Bupati Dimakzulkan 

Sementara pelaku mengaku baru kali ini melakukan aksinya. Dia berdalih membantu mencarikan BBM para petani. Dia mendapatkan banyak barcode dengan meminjam dari petani. ”Pinjam 20 barcode, niatnya Cuma bantu, petani tuh minta tolong. Ambil keuntungan satu jerigen sekitar Rp 15 ribu,” terangnya. (ars)


TERKINI


Rekomendasi

...