Razia Gabungan BNNP Jateng – BNNK Tegal Jaring Sembilan Orang Positif Narkoba


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG— Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama BNN Kota Tegal menggelar razia dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam (THM) 101 Biliard & Cafe, Kota Tegal. Hasilnya, sembilan orang dinyatakan positif mengandung narkotika.

Kegiatan yang berlangsung Rabu hingga Kamis (12–13/8/2026) itu dipimpin Kepala BNN Kota Tegal Kunarto, dengan melibatkan tim gabungan BNNP Jawa Tengah dan BNN Kota Tegal.

Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, dalam keterangan tertulisnya, belum lama ini, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat hiburan.

“Dari 19 orang yang menjalani pemeriksaan urine, sembilan orang dinyatakan positif mengandung Metamfetamin (sabu) dan Amfetamin (ekstasi). Mereka terdiri atas satu laki-laki dan delapan perempuan,” terangnya.

Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan, ruang istirahat, dan loker di lingkungan tempat usaha. Dari penggeledahan tersebut ditemukan tiga butir ekstasi, dua plastik klip berisi sisa pemakaian sabu, dua unit alat hisap (bong), dua buah cangklong pipet, serta satu batang sedotan bekas pemakaian sabu.

Baca juga:  Edaaan ! Begini Cara Penyelundupan Sabu 8,4 Kg yang Digagalkan Polrestabes Semarang

Kesembilan orang yang dinyatakan positif sementara diamankan di Kantor BNN Kota Tegal. Mereka selanjutnya akan dibawa ke Kantor BNNP Jawa Tengah di Semarang untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Brigjen Agus Rohmat menegaskan, hasil razia tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat strategi P4GN di Jawa Tengah.

“Setiap temuan di lapangan harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat strategi kita. P4GN tidak cukup dilakukan dengan operasi penindakan, tetapi harus dibangun sebagai sebuah sistem yang melibatkan seluruh unsur,” tegasnya.

BNNP Jawa Tengah akan terus mengedepankan pendekatan yang seimbang antara pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi. Pemberantasan diarahkan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, sedangkan masyarakat yang terpapar penyalahgunaan harus mendapatkan penanganan yang tepat.

Baca juga:  Laka Maut Tol Krapyak, Direktur PO Cahaya, Sopir serta Pembuat SIM Palsu Ditetapkan Tersangka

“Kita tidak boleh melihat persoalan narkotika hanya dari sisi penindakan. Ada mata rantai yang harus diputus dan ada manusia yang harus diselamatkan,” pungkas Brigjen Agus Rohmat.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tegal Kunarto menegaskan razia tersebut menjadi bukti keseriusan BNN dalam menjaga Kota Tegal, khususnya lingkungan tempat hiburan, agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Tindakan yang kami lakukan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga Kota Tegal, khususnya lingkungan tempat hiburan, agar tetap bersih dan bebas dari narkoba,” katanya.

Razia gabungan tersebut sekaligus menjadi pesan bagi pengelola maupun pengunjung tempat hiburan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkotika. (ucl/rit)


TERKINI


br>

Rekomendasi

...