Ini Lima Keputusan KLB PSSI, Salah Satunya Soal Voter

JATENGPOS.CO.ID, TANGERANG – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia telah menyelesaikan agenda kongres luar biasa sebagai bagian dari Kongres PSSI 2018 yang digelar di ICE BSD, Tangerang, Sabtu, yang menghasilkan lima keputusan.

KLB sendiri dilangsungkan tak lebih dari satu jam dan disetujui oleh semua peserta kongres.

Ada pun keputusan yang dibacakan Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono adalah pertama adalah penambahan klausul tentang asosiasi kabupaten dan asosiasi kota di pasal 2A statuta PSSI.

Kedua, setiap klub di bawah PSSI harus mempunyai badan hukum perusahaan atau yayasan demi menghindari dualisme.

iklan

Selanjutnya tentang pengembangan pesepak bola usia muda di mana dicanangkan pembentukan sebuah lembaga khusus di bawah PSSI untuk mengurusi hal ini.

Baca juga: 

Keempat adalah jumlah pemberi suara (“voter”) ditetapkan 18 klub Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 klub Liga 3, delapan klub Liga 4, 34 asprov, asosiasi futsal, sepak bola putri, pelatih dan wasit.

Sementara PSSI menegaskan bahwa perhimpunan pemain sepak bola profesional Indonesia bukan merupakan voter PSSI.

“PSSI mengikuti bagaimana hubungan yang dilakukan FIFA dan FIFPro, hanya dalam bentuk nota kesepahaman atau MoU,” ujar Joko.

Terakhir, keputusan kelima atau terakhir, PSSI mengurangi jumlah komite tetap dari 17 komite menjadi 12 komite.

Sebagai informasi, setelah KLB, kongres PSSI dilanjutkan dengan kongres biasa yang masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.

Beberapa agenda kongres biasa seperti pengesahan agenda kongres, penambahan agenda baru, laporan kegiatan dan keuangan PSSI selama 2017.

Baca juga:  Kembalikan Kejayaan Chelsea

Lalu ada rencana program strategis dan kerja PSSI pada tahun 2018. Selain itu terdapat pengesahan anggota baru dan pengangkatan, peresmian dan pemberhentian orang atau badan. (drh/ant)

iklan