JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Warga Desa Pagak, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, mengeluhkan dugaan pencemaran limbah air dari PT Charoen Pokphand. Disinyalir limbah itu berdampak pada lahan pertanian mereka, Selasa (15/4).
Keluhan warga ini menunjukkan perlunya pengecekan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan pengelolaan limbah perusahaan tidak merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar. Informasi dari beberapa warga, limbah yang bau dibuang di saluran sungai pada malam hari.
Menurut Ginaryo, petani setempat dari RT 9, limbah air berbau tidak sedap kerap tercium setelah waktu Maghrib hingga malam hari, dan kadang-kadang pada pagi hari.
Ginaryo menuturkan, air limbah yang berbau itu diduga menyebabkan tanaman di lahannya sulit tumbuh dan berbuah.
Bahkan, lahannya sempat tergenang selama tiga tahun. “Kalau malam, air yang keluar berbau. Tapi siang hari airnya tampak baik,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan bau yang ditimbulkan tidak setiap hari. Hanya pada saat-saat tertentu ketika mengolah limbah bangkai. Pihaknya juga menyebut hujan memperparah kondisi, menyebabkan genangan di lahan petani yang memicu munculnya nyamuk.
Namun, Kepala Desa Pagak, Solekan, mengaku belum menerima keluhan resmi dari warga terkait limbah berbau atau lahan yang tergenang. “Saya belum dengar aduan soal itu. Nanti saya cek ke Pak RT,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen, Ilham Kurniawan, menegaskan bahwa PT Charoen Pokphand telah mengantongi izin operasional. Ijin itu untuk kegiatan rumah potong dan pengepakan daging unggas sesuai nomor izin 10120. (ars)