29.4 C
Semarang
Rabu, 22 April 2026

Kabel Wi-Fi Menjuntai Dekat Rumdin Bupati Sragen Makan Korban, Pasutri Bakul Gethuk Terpelanting




JATENGPOS.CO.ID,  SRAGEN – Semrawutnya kabel optik di Bumi Sukowati mengakibatkan kecelakaan. Selasa (21/4/2026) dini hari, sepasang suami istri pedagang gethuk terjerat kabel Wi-Fi yang ngglawer di jalan. Tragisnya, lokasi kejadian hanya sepelemparan batu dari kompleks Rumah Dinas Bupati Sragen.

Korban adalah Lasmono, 62, dan Painem, 60, warga Dukuh Paingan, Desa Plumbon, Sambungmacan. Pukul 03.30 WIB, keduanya naik Honda Vario menuju Pasar Bunder mencari rezeki. Di gelapnya subuh, kabel Wi-Fi melintang rendah langsung menjerat mereka.

“Kabelnya ngglawer dari atas. Saya jalan pelan di pinggir, tiba-tiba langsung terjerat,” tutur Lasmono.

Meski kabel tak putus, sentakan keras bikin motor oleng. Pasutri itu terpelanting ke trotoar dan menghantam beton drainase. Lasmono luka sobek dalam di tulang kering kaki kanan. Painem lebih parah: cedera serius di paha hingga butuh pijat dan perawatan medis.


Baca juga:  Kiai di Jateng Peduli Pengendalian COVID-19, Gus Yasin Beri Apresiasi

Motor Vario ringsek di bagian kanan. Getuk yang siap dijual pun ambyar di jalanan. “Dagangan sempat dibawa ke Sragen pakai bus mini, tapi ya kondisinya sudah ambyar,” keluh Lasmono getir.

Lasmono tak tinggal diam. Begitu pulih, ia siap cari pemilik kabel dan tuntut ganti rugi. “Saya minta ganti rugi. Habis ini saya mau cari siapa yang punya hak atas kabel itu,” tegasnya.

Insiden ini memantik amarah dewan. Ketua Pansus Raperda Penataan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi DPRD Sragen, Faturrohman, menyebut kejadian ini “tamparan keras” bagi pemkab.

“Lokasinya sangat dekat dengan Rumah Dinas Bupati. Ini bukti nyata bahwa pengawasan infrastruktur kabel kita sangat lemah. Jangan sampai jatuh korban lebih banyak lagi baru bertindak,” sentilnya.

Baca juga:  Pemprov Jateng Fokus Wujudkan Swasembada Pangan pada 2026, Inilah 14 Program Penunjangnya

Faturrohman mendesak pemilik kabel segera temui korban dan tanggung jawab moril-materiil. Menurutnya, kasus ini memperkuat urgensi Raperda yang sedang digodok.

“Kabel semrawut bukan hanya merusak pemandangan, tapi sudah terbukti membahayakan keselamatan jiwa warga Sragen. Ini bukan soal estetika atau PAD yang hilang, tapi nyawa,” pungkasnya. (yas)




TERKINI




Rekomendasi

...