Kejati Jatim-PGN Perkuat Sinergi, Dukung Tata Kelola Infrastruktur Gas Bumi


JATENGPOS.CO.ID, SURABAYA-  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Sales and Operation Region III memperkuat sinergi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung pengembangan infrastruktur gas bumi

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar AF, SH, MH mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur energi nasional. Menurutnya, PGN memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan energi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Penguatan tata kelola dan kepastian hukum menjadi prasyarat utama bagi keberlanjutan usaha serta pengembangan infrastruktur energi ke depan,” ujarnya saat penandatanganan MoU di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim, Rabu (29/7/2026).

Baca juga:  Dinaskeswan Jateng Catat Sebanyak 2.387 Ekor Sapi Terinfeksi PMK

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Abdul Qohar bersama General Manager Sales and Operation Region III PGN, Hedi Hedianto. Kegiatan tersebut turut disaksikan Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Hery Murahmanta.

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Hery Murahmanta, mengapresiasi dipilihnya Jawa Timur sebagai lokasi pertama pelaksanaan kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah preventif untuk memastikan setiap tahapan pembangunan dan pengembangan infrastruktur gas bumi berjalan sesuai ketentuan.

“Pendampingan hukum dari Kejaksaan akan memperkuat tata kelola perusahaan, meminimalkan potensi risiko hukum, serta mendukung penyediaan layanan gas bumi yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat maupun sektor industri,” katanya.

Jawa Timur merupakan salah satu wilayah operasional strategis PGN dengan jaringan distribusi gas bumi yang melayani sektor industri, komersial, rumah tangga hingga pembangkit listrik. Selain penandatanganan MoU, kegiatan juga diisi Focus Group Discussion (FGD) mengenai implementasi Good Corporate Governance (GCG), mitigasi risiko hukum, serta penguatan pemahaman terhadap proyek-proyek strategis.(aln)


TERKINI

Rekomendasi

...