Jelang Pemilu, Bawaslu Temukan 1700 Konten Hoaks, Sukoharjo Gencar Lakukan Pengawasan


JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO — Selama masa kampanye ini berdasarkan data dari Bawaslu RI ada sekitar 1.700-an konten hoaks. Dari konten tersebut 50-60% berisi terkait SARA dan politisasi identitas.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo Rochmad Basuki menegaskan konten-konten tersebut harus diantisipasi.

“Kami terus melakukan upaya antisipasi bagaimana masyarakat cerdas dalam berinteraksi digital, kemudian juga pemahaman terkait apa itu hoaks dan bagaimana dampaknya dalam dunia nyata,” ungkap Rochmad, saat membuka Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet dengan tema Pengawasan Konten Internet Dalam Rangka Antisipasi Hoaks dan Politisasi SARA pada Pemilu 2024, di Favehotel Solobaru, Sukoharjo, Sabtu (16/12/2023).

Di Sukoharjo Rochmad menilai sudah ada potensi terkait hal itu. salah satunya penyebaran tabloid yang mencantumkan visi misi salah satu pasangan calon presiden yang diedarkan. Informasi tersebut kata Rochmad telah dikoordinasikan bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

iklan
Baca juga:  Banyak Surat Suara Tidak Sah jadi Catatan KPU

Dari hasil koordinasi itu disimpulkan edaran tersebut belum termasuk dalam konten kampanye, hanya sebatas penulisan features.

“Tetapi itu menjadi sebuah informasi awal yang kami konsultasikan dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah,” tegas Rochmad.

Sementara pelaksanaan kegiatan tersebut menurut Rochmad dilakukan untuk memberikan pemahaman regulasi konten internet pada masa kampanye. Terutama pada para peserta yang terdiri atas Panwascam Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat. Termasuk relawan Tim Cyber Pengawas Pemilu, Polres Sukoharjo dan media masa.

Hal itu dilakukan untuk mencegah beredarnya konten negatif pada tahapan kampanye. Sekaligus mencegah pelanggaran pemilu melalui internet maupun media sosial lainnya.

Hingga saat ini pencegahan yang paling banyak dilakukan Bawaslu Sukoharjo terutama masih pada kampanye luring. Mengingat tahapan kampanye yang boleh dilakukan saat ini berupa kampanye tatap muka dan kampanye terbatas yang telah diatur di PKPU.

Baca juga:  Peredaran Narkoba 2022 Di Dominasi Semarang, Jepara dan Solo Raya

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sukoharjo, Suyamto mengatakan pihaknya berkolaborasi dan mendukung kegiatan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Mengingat menjelang pelaksanaan Pemilu intensitas di dunia maya meningkat.

Terutama untuk hal-hal yang berkaitan dengan tanggapan negatif, hoaks atau beberapa hal lainnya yang harus diluruskan di tengah masyarakat.

“Pemilu ini merupakan hal biasa jangan sampai nanti diributkan di dunia maya yang kemudian ricuh juga di dunia nyata. Sehingga perlu kita kawal. Perbedaan pendapat itu sesuatu yang lumrah tetapi manakala nanti ada sebuah hoaks yang melanggar aturan kita secara preventif selesaikan,” kata Suyamto.

Hingga kini pihaknya telah menggandeng pegiat media sosial untuk menetralisir adanya potensi pelanggaran di media sosial. Sehingga tidak ada hal-hal yang berkaitan dengan hukum menjerat pelaku atau pemosting di media sosial. Para pegiat media sosial itu tergabung dalam Sukoharjo Cyber Community. (dea)

Baca juga:  Senam Tera Jadi Wadah Pemberdayaan Lansia Kabupaten Semarang
iklan