Kasus Penganiayaan Remaja di Mojolaban, Polisi Bongkar Makam Korban Lakukan Otopsi

Proses ekshumasi yang dilakukan makam korban penganiayaan oleh tim inafis Polres Sukoharjo. (ade ujianingsih/Jatengpos)

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Tim Inafis Satreskrim Polres Sukoharjo melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi jasad Muhammad Adnan Nugroho (MAN) guna kepentingan autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematiannya.

Proses pembongkaran dengan pengamanan ketat personel Polres Sukoharjo itu dilaksanakan di pemakaman umum Dukuh Jatikidul RT 01/ RW 03, Desa Bugel, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (9/10/2024) sekira pukul 09.30 WIB.

Diketahui, MAN (16) warga Desa Bugel, Polokarto itu meninggal setelah dianiaya oleh sekelompok orang di wilayah Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo pada, Sabtu (28/9/2024) malam lalu. Dalam peristiwa tersebut juga terdapat dua korban lain yang mengalami luka-luka.

Ayah korban, Adi Nugroho didampingi Waliyana selaku kuasa hukum, yang ikut menyaksikan terlihat berupaya menahan air matanya saat jasad anak kandungnya itu usai diangkat dari makam dan dimasukkan ke dalam ambulan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Moewardi di Kota Solo, lokasi otopsi.

iklan
Baca juga:  Gara-Gara Rokok Santri di Sukoharjo Tewas Dianiaya Senior

“Kami menghadiri, menyaksikan pembongkaran makam mayat almarhum untuk dilakukan autopsi, jadi (ekshumasi) ini dilakukan biar lebih jelas akibat dari meninggalnya korban,” kata Waliana.

Pelaksanaan ekshumasi merupakan permintaan keluarga dengan harapan dapat mengetahui penyebab kematian korban. Jika hasilnya korban meninggal akibat penganiayaan, maka pihak keluarga meminta kasus ini diusut tuntas dan meminta para pelaku dihukum setimpal.

“Dari laporan kemarin kami mendampingi untuk mengawal kasus ini supaya diusut tuntas siapa pelakunya, karena ini nyawa, sudah melanggar hukum. Jadi kita serahkan ke polisi siapa pelakunya supaya kedepan tidak ada korban lainnya,” tegasnya.

Sebelumnya, keluarga korban dengan dikawal LBH Al-Ikhlas, pada Selasa (1/10/2024) mendatangi Polres Sukoharjo untuk membuat laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan di depan Pasar Bugel, Mojolaban, Sukoharjo, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.(dea)

Baca juga:  Pra Rekontruksi Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Pelaku Perankan 32 Adegan dan Temukan BB Baru
iklan