JATENGPOS.CO.ID, BOYOLALI – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengamankan sejumlah aset di wilayah Boyolali, Jawa Tengah, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boyolali M Anshar di Boyolali, Rabu, saat dikonfirmasi soal peristiwa tersebut membenarkan ada 17 armada bus milik PO Restu Wijaya, di garasi Desa Pelem Kecamatan Simo Boyolali yang diamankan oleh Tim Penyidik dari Kejagung.
M Anshar menjelaskan tim penyidik dari Kejagung yang menangani perkara tindak pidana korupsi Asabri atas nama tersangka Letjen Purnawiaran TNI Sonny Widjaja datang ke Boyolali, Selasa (23/2).
Menurut dia, tim penyidik dari Kejagung tersebut sebelum melakukan pengamanan aset 17 armada bus di Simo Boyolali, melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi.
Belasan bus pariwisata tersebut langsung dikeluarkan dari garasi untuk dititipkan di garasi bus Damri di Palur, Kabupaten Karanganyar.
“Kami sifatnya hanya sebatas melakukan pengamanan dan membantu tim penyidik dari Kejagung dalam langkah hukum terkait kasus Korupsi Asabri di wilayah Boyolali,” katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto saat menghadiri acara peresmian RS Lapangan di Solo, menjelaskan, Tim Kejati Jawa Tengah bersama Kejari Boyolali dan Surakarta hanya mendukung Tim Penyidik Kejagung terkait kasus korupsi PT Asabri.
“Hal ini, sebenarnya kewenangan dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung. Kami tidak bisa menjelaskan secara rinci kami sedang inventarisasi secara kesuruhan. Ada pada saatnya Kapuspenkum akan memberikan keterangan tentang aset-aset yang ada di Soloraya,” kata Priyanto.
Priyanto menjelaskan, memang informasinya ada penyitaan belasan bus pariwisata di Simo Boyolali, sabar saja menunggu berapa aset yang sudah diamankan terkait kasus korupsi Asabri.
“Kami hanya mem-back up tim penyidik yang melakukan langkah-langkah hukum di Soloraya. Tim sedang inventarisasi wilayah Soloraya dalam penuntasan kasus Asabri,” katanya.
Kepala Kejari Kota Surakarta Prihatin menjelaskan pengamanan aset-aset di Boyolali bekerja sama dengan Kejari Surakarta dan Boyolali, pada Selasa (23/2) malam.
“Kami hanya back up pengamanan tim penyidik Kejagung dalam penyitaan sejumlah aset ada 17 armada bus PT Restu Wijaya yang diamankan dan kini dititipkan di garasi Bus milik Damri, di Palur Karanganyar, dan mungkin tanah di Boyolali,” kata Prihatin. (fid/ant)