JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Seluruh putra putri KH Maimoen Zubair membantah pernyataan PPP kubu Djan Faridz terkait dukungannya di Pilgub Jateng. Salah seorang putra Mbah Moen, KH Majid Kamil menyatakan dukungan keluarganya untuk pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin.
“Berita bahwa adik saya Wafi’ mendukung Sudirman Said itu seratus persen salah, karena Wafi’ bahkan tidak datang pada pendaftaran Sudirman Said ke KPU Jateng,” kata pria yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Rembang ini, Kamis (11/1).
Sebagaimana diberitakan, Sekretaris DPW PPP Jateng kubu Djan, Muchlis, menyatakan Gus Wafi’ mendukung pasangan Sudirman Said-Ida Fauziah. Hal ini, menurut Gus Kamil, memunculkan opini di masyarakat bahwa keluarga besar KH Maemoen Zubair berselisih karena beda pilihan dalam Pilgub Jateng.
Gus Kamil mengatakan, Gus Wafi’ memang pernah menyatakan mendukung Sudirman Said. Namun hal itu terjadi sebelum ada kepastian Taj Yasin menjadi calon wakil gubernur mendampingi Ganjar Pranowo.
Namun setelah KH Maemoen Zubair merestui pasangan Ganjar-Yasin, maka otomatis seluruh keluarga juga kompak mendukung.
“Dan dibuktikan dengan ketidakhadiran Wafi di pendaftaran SS, karena sore tadi Wafi di Sarang sama saya, dia ngimami di musalanya,” katanya.
Kamil meminta seluruh pihak untuk menghormati keputusan keluarga besar KH Maemoen Zubair. Seluruh keluarga, santri, dan alumni Pondok Pesantren Al Anwar sudah mengambil keputusan mendukung Ganjar-Yasin.
“Kami anak-anak KH Maemoen Zubair sudah biasa berbeda pendapat, tapi khusus kali ini karena yang maju adik kami sendiri maka semua bersatu mendukung. Maka jika ada yang mengatakan berbeda, itu oknum yang tidak bisa dipercaya,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Rembang itu.
Bahkan tidak hanya Wafi, para pengurus DPW PPP Djan Faridz, kata Majid Kamil sudah mendukung Ganjar-Yasin.
“Haidar, Khotib, Rikza itu semua di DPW Djan Faridz, mereka sudah komitmen dukung Yasin,” tukasnya.
Wakil Ketua DPW PPP Jateng kubu Romahurmuziy, Richard, menambahkan, Mahkamah Agung telah menyatakan menolak gugatan kubu Djan Faridz. Maka secara hukum, PPP yang sah adalah versi Romahurmuziy. Otomatis kubu Djan Faridz tidak berhak lagi menggunakan nama dan lambang PPP dalam kegiatan apapun.
“Kalau mereka masih mengatasnamakan PPP, kami akan melaporkan ke pihak berwajib, karena tidak sah,” katanya.
Sedangkan kegiatan Harlah ke-45 PPP di Solo yang diklaim Muchlis dihadiri 10 ribu kader PPP, menurut Richard tidak benar.
“Kader yang datang itu ditipu, dalam undangan disebutkan acara akan diisi Gus Wafi’, tapi ternyata diisi orasi Djan Faridz, seketika jamaah kecewa dan membubarkan diri,” katanya.(udi)