Layanan Mirip ATM, Boyolali Terapkan Administrasi Desa Mandiri

MELUNCURKAN : Bupati Boyolali Seno Samodro meluncurkan sistem ADM pada Kamis (5/12) di halaman kantor Kecamatan Klego. Foto : aji jarmaji/jateng pos

JATENGPOS.CO.ID, BOYOLALI – Pemkab Boyolali mulai menerapkan sistem Administrasi Desa Mandiri (ADM). Sebuah inovasi program pelayanan surat pengantar yang pengoperasiannya mirip mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Masyarakat yang hendak meminta surat pengantar dari desa, bisa ngeprint dari mesin ini dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan. Selanjutnya, hasil print yang tercetak dimintakan tanda tangan dan cap ke Kepala Desa.

Penerapan mesin administrasi desa mandiri tersebut diluncurkan langsung oleh Bupati Boyolali, Seno Samodro, di halaman kantor Kecamatan Klego, Kamis (5/12). Sistem tersebut sementara ini baru diterapkan di 13 desa di wilayah Kecamatan Klego.

“Ini terobosan yang luar biasa. Inovasi ini walaupun kecil tetapi luar biasa,” ujar Bupati Boyolali, Seno Samodro.

iklan
Baca juga:  SIG Terapkan Teknik Surface Mining di Pabrik Tuban

Di mesin ADM ini, datanya juga sudah terintegrasi ke Disdukcapil Boyolali. Ke depan, sistem ini akan diterapkan di seluruh desa/kelurahan di Boyolali.

Melalui sistem ini, masyarakat bisa melakukan pencetakan sendiri surat melalui mesin yang dipasang di kantor desa. Bahkan, pelayanannya bisa 24 jam dan tanpa mengenal hari libur. Caranya, masyarakat cukup memasukkan NIK masing-masing dan memilih surat yang dikehendaki.

“baru 21 jenis surat yang dipersiapkan, masyarakat bisa melayani sendiri, 24 jam tanpa mengenal hari libur. Cuma cap basah dan tanda tangannya masih harus datang langsung ketemu Pak Lurah,” kata Seno Samodro.

Menurut dia, gagasan penerapan sistem layanan masyarakat yang semakin mudah, lebih baik dan tak melelahkan tersebut sudah muncul sekitar 3 tahun lalu. Hasil diskusi dengan para kepala desa, akhirnya baru bisa terwujud saat ini.

Baca juga:  PGN dan PRPP Teken HOA Penyediaan Gas di GRR Tuban

Jenis-jenis surat yang bisa diakses secara mandiri tersebut diantaranya surat pengantar, surat keterangan miskin, surat tanda usaha, surat pengantar perkawinan, surat keterangan domisili, dan sebagainya.

“eski anggaran yang dibutuhkan cukup besar, yaitu senilai Rp 28 juta per unit mesin ADM. Namun Seno menilai hal itu sebanding dengan peningkatan pelayanan birokrasi pada masyarakat.

Sementara itu Kades Gondanglegi, Sungkono, menyatakan sangat mendukung program Bupati Boyolali tersebut. Mesin ADM ini akan semakin memudahkan dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam waktu 24 jam siap melayani masyarakat, jadi tidak ada tendensi kaitannya dengan politik. Insya Allah kita pelayanan masyarakat juga semaksimal mungkin dan memudahkan masyarakat,” tandas Sungkono.

Baca juga:  Januari 2020, Upah Nominal Harian Buruh Tani Naik 0,59%

Perangkat desa juga sudah diberi pelatihan tentang pengoperasian mesin ADM tersebut. Mereka siap mendampingi masyarakat yang mengakses pelayanan melalui mesin itu. (aji/rit)

iklan