JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Momen Hari Buruh diwarnai keresahan sejumlah pekerja PT Lani Santoso Setiabudi. Sebanyak 137 mantan pekerja harap harap cemas menunggu hasil lelang aset perusahaan, yang telah jatuh pailit 17 Maret 2022.
“Kami 137 pekerja sangat berharap pada proses lelang aset PT Lani Santoso Setiabudi yang dilakukan oleh pihak perbankan selaku kreditor. Harapan kami hak pesangon kami terpenuhi,” kata Ketua Serikat Pekerja PT Lani Santoso Setiabudi, Mulyono (49) didampingi kuasa hukumnya Yuliawan Fathoni, Minggu (1/5/2022).
Diketahui saat ini PT Lani masuk masa lelang, dengan objek lelang aset berupa permesinan, bangunan pabrik, dan tanah seluas 35.244 meterpersegi di Desa Pulosari, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar. Adapun seluruh aset tersebut sebesar Rp 73.671.000.000 dan akan dilelang pada 10 Mei 2022 mendatang.
Mulyono mengatakan pihaknya kecewa dengan nilai lelang tersebut, sebab seharusnya angkanya jauh lebih besar. Pada lelang pertama saja, yaitu pada 21 April 2022, aset tersebut sudah di appraisal dan hendak dijual dengan harga Rp 120.027.100.000. Hanya saja karena belum ada peserta, maka lelang akan diulang dan dilakukan pada 10 Mei 2022.
“Seharusnya hanya pengunduran waktu lelang saja, bukan penurunan harga. Kalaupun turun tidak sebesar itu,” imbuh Mulyono.
Mulyono khawatir jika penurunan harga sebesar itu para pekerja tidak akan mendapatkan hak-haknya. “Untuk pesangon saja, dari 137 karyawan yang terkena PHK, perusahaan memiliki beban pesangon sekira Rp2,9 miliar,” ujarnya.
Tim kuasa hukum serikat pekerja PT Lani Santoso Setiabudi, Yuliawan Fathoni mengatakan, antara lelang pertama dan yang kedua nanti, maka terdapat selisih nilai mencapai Rp 46.356.100.000. Dengan perbedaan nilai yang sangat jauh tersebut, dikhawatirkan hak para pekerja tidak akan didapatkan secara maksimal.
“Kenapa harganya sampai terjun bebas begitu, dan itu masih harus dibagi-bagi lagi dengan semua pihak, sehingga teman-teman bekerja ini berpotensi tidak mendapatkan hak-haknya karena yang didahulukan pasti kreditor,” kata Yuliawan.
Oleh karena itu, Yuliawan meminta penjelasan apa yang menjadi dasar bank tersebut menjual dengan harga yang sangat murah. Pasalnya hal itu menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya besar.
“Untuk itu kami mohon kepada semua pihak yang terkait untuk menunda rencana lelang pada tanggal 10 Mei 2022 itu,” tegas Yuliawan. (Dea)