JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Aksi balap liar yang marak beberapa waktu ini di Kartasura, mulai ditindak tegas. Tim Pandawa, Polsek Kartasura, Koramil Kartasura dan Kasi Trantib Satpol PP, menggelar razia gabungan menyasar motor dengan knalpot brong, Sabtu (13/3/2021).
“Kami mendapati ada aksi balap liar di Kartasura yang mulai meresahkan. Warga juga melaporkan hal tersebut menimbulkan kebisingan lingkungan. Apalagi kemarin juga sempat ada kejadian kecelakaan. Kami siapkan antisipasi dengan melakukan razia secara berkala dan tegas,” kata Kapolsek Kartasura AKP Heldan Pramoda Wardhana didampingi Danramil Kartasura Kapten inf Mardiyanto, saat memimpin razia tim gabungan di Kartasura.
Razia gabungan dimulai pukul 23.00 wib, menyisir sepanjang jalan Ahmad Yani, Jalan Diponegoro dan jalan Solo – Jogja. Hasilnya, tim mengamankan 26 sepeda motor yang diduga akan melakukan aksi balap liar di jalanan daerah Kartasura, Sukoharjo.
Setelah ‘tertangkap’, pemegang kendaraan disuruh menuntun sepeda motornya menuju Mapolsek Kartasura. Untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Seluruh pengguna motor yang terjaring razia diminta menulis surat pernyataan agar tidak melakukan balap liar dan diminta melengkapi surat dan kelengkapan sepeda motor sesuai standar.
Bagi kendaraan yang tidak lengkap motor ditahan sampai dilengkapi, namun untuk motor yang lengkap dan pengendaranya memiliki surat lengkap langsung diminta pulang. (Dea)