JATENGPOS. CO. ID, KARANGANYAR-Jelang bulan suci Ramadan 1445 H, Polres Karanganyar mengamankan 6 pasangan tidak resmi ngamar di hotel. Dari kegiatan Operasi Pekat Candi 2024 itu, petugas tak hanya merazia hotel – hotel di Karanganyar, tapi juga panti pijat.
Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kbo Samapta Polres Karanganyar, Iptu.Budi Eko Priyanto itu, petugas merazia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah Hotel di Karanganyar.
Lokasi yang disasar di antaranya, seperti Hotel Dewisri Tasikmadu, Hotel Punokawan Kebakkramat, dan Panti pijat Margo Laras. Hasilnya sebanyak 6 pasangan tidak resmi kedapatan indehoi di kamar hotel.
“Didapati 4 pasangan bukan suami istri di hotel Dewisri dan 2 pasangan bukan suami istri di hotel Punokawan, pekerjaan pasangan itu swasta dan ada yang lulusan SMA,” jelas Plt Kasi Humas AKP Agus Susilo pada wartawan.
Selanjutnya petugas melakukan pembinaaan langsung oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polres Karanganyar IPDA Didit Suryawan dan Sat Binmas Polres Karanganyar.
“Total 6 pasangan, semua langsung dapat pembinaan itu,” tegasnya. (yas/yas)