JATENGPOS.CO.ID, – Pembelajaran bahasa Indonesia terdapat empat keterampilan yang dipelajari, yaitu membaca, menulis, menyimak, dan berbicara. Keterampilan menulis salah satu keterampilan yang dipelajari dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Menulis merupakan proses melahirkan pikiran, gagasan dan perasaan seseorang dalam bentuk rangkaian kalimat-kalimat. Penguasaan bahasa dan penguasaan menulis dalam penulisan merupakan faktor penting yang harus diketahui sejak awal.
Kenyataan yang kita hadapi ketika pembelajaran, banyak siswa yang mengeluh tidak bisa menulis. Mereka mengatakan tidak punya ide, minim kosa kata, tidak tahu apa yang akan ditulis, sulit untuk mengawali kata atau kalimat untuk menulis. Keluhan-keluhan ini sering kita dengar ketika kita mengajarkan materi menulis. Sebagai pendidik, khususnya dalam pelajaran bahasa Indonesia, kita merasa miris mendengar hal ini. Nah, untuk mengurai permasalahan yang dihadapi para siswa, mengapa kita tidak mencoba memilih media yang tepat untuk mengajarkan kepada siswa kita untuk belajar menulis.
Belajar menulis sederhana dapat kita coba dengan mengajarkan materi teks prosedur kepada siswa. Pemahaman mengenai teks prosedur harus kita tanamkan terlebih dahulu kepada siswa. Mengapa kita memilih teks prosedur? Karena teks prosedur sering kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari. Teks prosedur memberikan petunjuk agar seseorang dapat melakukan sesuatu dengan tepat. Teks prosedur menjelaskan sebuah proses dalam membuat atau mengoperasikan sesuatu yang dikerjakan melalui langkah-langkah yang sistematis atau teratur.
Setelah siswa memahami mengenai teks prosedur, kita ajak siswa untuk belajar menulis teks prosedur. Di sinilah peran pendidik tertantang untuk mengajarkan kepada siswa menulis teks prosedur. Untuk membantu siswa belajar menulis teks prosedur, kita bisa menggunakan alat bantu, yaitu media cetak. Mengapa memilih media cetak? Media cetak mudah di dapat. Media cetak yang dapat digunakan antara lain, koran, majalah, buletin, ataupun tabloid.
Lalu bagaimana cara kita mengajarkan kepada siswa untuk menulis teks prosedur dengan menggunakan alat bantu media cetak? Siswa kita bagi menjadi beberapa kelompok, kemudian tiap-tiap kelompok kita sediakan satu media cetak, dapat berupa koran atau majalah. Bersama kelompoknya siswa mencari contoh teks prosedur yang terdapat pada media cetak. Teks prosedur yang dapat dijumpai dalam media cetak misalnya, resep masakan atau langkah-langkah membuat masakan atau kerajinan. Biasanya disajikan dalam bentuk gambar yang telah urut dan sistematis.
Siswa dapat memotong gambar yang terdapat dalam media cetak, kemudian menyusun potongan gambar tersebut menjadi susunan yang urut dan sistematis. Dari susunan gambar tersebut, siswa dapat mencoba belajar menulis menjadi teks prosedur berdasarkan susunan gambar yang telah disusun secara sistematis. Nah, dalam kegiatan ini siswa akan belajar menyusun kata, mengolah, dan merangkai kalimat-kalimat menjadi teks prosedur. Gambar tersebut sangat membantu siswa dalam menyusun teks prosedur.
Media cetak membantu siswa menjadi lebih kreatif, memperkaya pembendaharaan kosa kata dan sangat membantu siswa untuk belajar menulis. Menulis bukan lagi menjadi pelajaran yang menakutkan atau dihindari. Media cetak berupa gambar membantu anak menulis. Menulis akan menjadi kegiatan yang menyenangkan dan mudah, semudah kita mengerakan jari jemari.
Dalam Perpres ini disebutkan, Penguatan Pendidikan Karakter yang selanjutnya disingkat PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
PPK, menurut Perpres ini, memiliki tujuan: a. membangun dan membekali Peserta Didik sebagai generasi emas Indonesia Tahun 2045 dengan jiwa Pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan; b. mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi Peserta Didik dengan dukungan pelibatan publik yang dilakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan keberagaman budaya Indonesia; dan c. merevitalisasi dan memperkuat potensi dan kompetensi pendidik, tenaga kependidikan, Peserta Didik, masyarakat, dan lingkungan keluarga dalam mengimplementasikan PPK.
“PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab,” bunyi Pasal 3 Perpres ini.
Ruang lingkup Peraturan Presiden tentang Penguatan Pendidikan Karakter ini meliputi: a. penyelenggaraan PPK yang terdiri atas: 1. PPK pada Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Formal; 2. PPK pada Nonformal; 3. PPK pada Informal, b. pelaksana dan c. pendanaan.