Melanggar PPKM Darurat, Sejumlah Tempat Usaha di Klaten Ditutup 

Petugas gabungan dari Pemerintah Kabupaten Klaten bersama TNI, Polri menggelar operasi PPKM Darurat, Rabu(14/7).
JATENGPOS.CO.ID, – Petugas gabungan dari Pemerintah Kabupaten Klaten bersama TNI, Polri menggelar operasi PPKM Darurat, Rabu(14/7). Petugas menutup sejumlah tempat usaha yang dinilai melanggar.
Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, mengatakan sasaran operasi adalah bidang perdagangan, industri baik yang Non-Esensial, esensial dan kritikal.
Dasar kegiatan operasi adalah sesuai Instruksi Bupati Klaten Nomor 5 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.
“Kita temukan lima toko yang menjual barang kategori Non-Esensial, kita tutup sementara. Tapi kalau mengulangi lagi kita beri sanksi tegas. Mereka bisa mengerti,” ujarnya.
Selain toko, tambah Joko, petugas juga menemukan sejumlah warung makan yang bandel. Mereka diingatkan agar tidak melayani makan ditempat.
“Sesuai peraturan selama PPKM Darurat ini warung makan hanya boleh melakukan pembelian secara take away alias dibungkus,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Klaten Sri Mulyani, mengatakan operasi yustisi dalam rangka PPKM Darurat terus digalakkan dari pagi, siang, dan malam. Harapannya, mampu menurunkan kasus Covid-19.
“Operasi yustisi malam harus lebih efektif. Untuk meningkatkan progres penurunan penularan Covid-19 juga perlu dilakukan operasi yustisi siang hari. Utamanya adalah penerapan protokol kesehatan,” urainya.(aya/rit)
Baca juga:  Kemenhub akan Perluas Layanan Teman Bus di 11 kota
iklan