Punishment atau hukuman merupakan tindakan tidak menyenangkan sebagai bagian penting dalam dunia pendidikan. Tujuannya adalah agar siswa belajar tentang salah dan benar, memahami aturan dan arti pentingnya berkomitmen serta menuntun pada suatu hal yang boleh atau tidak boleh dilakukan. Penarapan hukuman yang baik akan memotivasi siswa untuk patuh terhadap komitmen dan berhati hati dari melakukan kesalahan. Karena bentuk hukuman kepada merupakan suatu keadaan yang kurang menyenangkan bagi siswa, bahkan bisa berupa penderitaan yang sengaja diberikan, maka perlu kecakapan dan pengalaman guru kelas dalam penerapan hukuman pada siswa Sekolah Dasar.
Menurut Alisuf Sabri (1999), punishment (hukuman) adalah tindakan pendidik yang sengaja dan secara sadar diberikan kepada anak didik yang melakukan suatu kesalahan, agar anak didik tersebut menyadari kesalahannya dan berjanji dalam hatinya untuk tidak mengulanginya, dan mengutip pendapat Yanuar (2014), bahwa hukuman mempunyai tiga fungsi, yaitu: (1) retristik, menghalangi terulangnya kembali perilaku yang tidak diinginkan pada diri siswa. (2) pendidikan, menjadi pelajaran berharga bagi siswa dan (3) motivasi, yaitu mendorong siswa untuk menghindarkan diri dari tingkah laku yang tidak diinginkan”. Dari kedua definisi tersebut hukuman sangat mungkin diterapkan pada siswa tingkat Sekolah Dasar.
Penerapan hukuman pada SD Negeri 1 Bandingan Kec. Rakit Kab. Banjarnegara, diberlakukan kepada siswa kelas atas (kelas IV – VI) yang secara sengaja melakukan atau mengulangi kesalahan dengan beberapa tingkatan hukuman pembinaan seperti pemanggilan menghadap guru kelas untuk diberikan nasehat dan peringatan, menyuruh siswa berjanji dan membuat komitmen tertulis, sampai pada tingkatan paling berat yaitu mengeksekusi hukuman dengan menjalankan perbuatan tidak menyenangkan seperti yang tertera pada komitmen tertulisnya. Tujuannya adalah agar siswa tidak mengulangi kejadian yang sama, konsisten dengan suatu perjanjian yang dibuat dan dapat mengambil pelajaran dan hikmah dari perbuatannya.
Tujuan pemberian hukuman bukanlah untuk menyakiti siswa, bukan pula untuk menjaga wibawa dan kehormatan guru di hadapan siswa, serta bukan semata-mata untuk ditaati dan ditakuti siswa, namun tujuan pemberian hukuman adalah agar siswa merasa jera dan tidak akan mengulangi perbuatannya yang salah. Maka sebaiknya Guru dalam menerapkan hukuman harus memegang prinsip sebagaimana dikemukakan Purwanto (2011) antara lain 1. Punishment (hukuman) harus disesuaikan dengan permasalahan dan kondisi anak. 2. Besar kecilnya pelanggaran serta perbedaan individual mempengaruhi bentuk punishment yang diberikan anak. 3. Hukuman yang diberikan bersifat konsisten agar anak mengetahui bahwa kapan saja peraturan itu dilanggar, hukuman itu tidak dapat dihindarkan. 4. Hukuman harus diimbangi dengan penjelasan dari sang pemberi hukuman.
Pemberian hukuman adalah cara terakhir yang dilakukan oleh guru untuk menegakkan kepatuhan siswa. Untuk meminimalisir pengaruh negatif dari hukuman, guru harus mengikuti berberapa panduan antara lain gunakan hukuman dengan hemat dan efektif agar wibawa guru tetap terjaga, berilah penjelasan dengan alasan yang rasional megapa hukuman diberikan, siapkan alternatif hukuman yang sesuai dengan kondisi siswa, anjurkan perilaku positif sebagai tindak lanjut yang harus dilakukan siswa dan hindari hukuman fisik serta pemberian hukuman karena marah atau kecewa. Karena pemberian hukuman kepada siswa merupakan hal sensitif, maka mengkomunikasikan dengan orang tua perihal penerapan hukuman pada siswa di sekolah mutlak harus dilakukan.
KHOMYATI, S.Pd SD
GURU KELAS SD NEGERI 1 BANDINGAN KEC. RAKIT KAB. BANJARNEGARA