JATENGPOS.CO.ID, – Kejenuhan peserta didik saat mengikuti proses belajar mengajar di kelas merupakan bagian dari evaluasi guru pengampu. Apalagi pelajaran yang tepat pada jam-jam terakhir cenderung peserta didik mengalami kelelahan, capek, mengantuk dan tidak semangat dalam mengikuti pelajaran di kelas. Walhasil terjadinya pembelajaran yang pasif akan lebih fatal lagi jika materi kurang bisa diterima oleh peserta didik. Akibatnya pembelajaran yang tekstual kembali terjadi. Padahal diharapkan pada implementasi kurikulum 2013 salah satunya adalah pembelajaran yang kontekstual, pembelajaran aktif dan berpusat pada peserta didik (student centered).
Guna meminimalisir fenonema-fenomena pembelajaran konvensional dibutuhkan pemanfaatan media-media pembelajaran ataupun penciptaan model pembelajaran yang kontekstual. Inovasi-inivasi pembelajaran ini juga dibutuhkan untuk membelajarkan materi-materi Pendidikan Kewarganegaraan pada peserta didik supaya tercipta suasana pembelajaran yang lebih menyenangkan dan materi bisa diteria denga baik oleh peserta didik. Salah satu diantaranya adalah materi memahami pelaksanaan pasal-pasal yang mengatur tentang keuangan, BPK, dan kekuasaan kehakiman. Penyajian materi ini dapat disajikan dengan menggunakan media mind mapping. Sangat terlihat perbedaan saat proses pembelajaran berlangsung di kelas ketika menggunakan media mind mapping. Peserta didik lebih banyak yang aktif , lebih efektif dan pembelajaran lebih hidup.
Prinsip dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu program pendidikan berdasarkan nilai-nilai pancasila sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa yang diharapkan menjadi jati diri yang diwujudkan dalam bentuk perilaku kehidupan sehari hari. Karakteristik Pendidikan Kewarganegaraan yang dominan dengan penghafalan pasal-pasal. Sulit bagi peserta didik untuk dapat menimplementasikan nilai-nilai pancasila yang tertuang dalam pasal-pasal. Oleh karena dengan adanya media mind mapping ini dapat menumbuhkan semangat dan memudahkan peserta didik dalam memahami materi Pendidikan Kewarganegaraan.
Dalam kompetensi memahami pelaksanaan pasal-pasal yang mengatur tentang keuangan, BPK, dan kekuasaan kehakiman diharapkan peserta didik dapat menjelaskanpengertian keuangan Negara, menguraikan sumber keuangan Negara, menjelaskan tugas Bank Indonesia, menjelaskan tugas BPK, menjelaskan kekuasaan kehakiman, menjelaskan konsekuensi Indonesia adalah negara hokum, mengolah data dari berbagai sumber tentang pasal-pasal yang mengatur tentang keuangan, BPK, dan kekuasaan kehakiman dan menyajikan hasil laporan. Melalui media mind mapping tersebut dapat mewadahi peserta didik karena mind mapping merupakan proses memetakan pikiran untuk menghubungkan konsep permasalahan tertentu dari cabang sel saraf membentuk korelasi konsep pemahaman dan hasilnya dituangkan langsung diatas kertas dengan animasi yang disukai dan gampang dimengerti oleh pembuatnya. Sehingga tulisan yang dihasilkan merupakan gambaran langsung dari cara kerja koneksi-koneksi dalam otak.
Sintak dalam kegiatan pembelajaran ini diawali dengan apersepsi kemudian kegiatan inti meliputi pemberian rangkuman materi, tanya jawab tentang materi yang telah dibaca, siswa dibagi menjadi beberapa kelompok dan diberikan LKK, siswa memperhatikan contoh mind map yang dibuat guru seperti contoh tapi lebih dikembangkan lagi, pembahasan hasil kerja kelompok. Kegiatan akhir meliputi menyimpulkan materi dan mengerjakan soal evaluasi. Mengacu pada berbagai macam aspek pembelajaran tersebut guru harus menentukan dan menggunakan inovasi-inovasi pembelajaran yang tepat untuk menumbuhkan minat dan ketertarikan siswa dalam mengikuti pembelajaran PPKn, sehingga diharapkan juga hasil belajar akan meningkat. Salah satu inovasi yang harus dilakukan guru yaitu dengan menggunakan model dan media pembelajaran yang menarik diantaranya mind mapping.
Endang Riyanti, S.H.,M.Pd.