JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jateng kembali membahas sejumlah perencanaan yang dilaksanakan di daerah. Kali ini, sorotan pansus tertuju pada pencapaian dalam pendapatan daerah.
Pembahasan itu dipimpin Ketua Pansus Mohammad Saleh didampingi Wakil Ketua Pansus Hadi Santoso bersama para anggotanya di Kabupaten Sragen, Jumat (13/8/2021). Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Sragen Sri Marjoko bersama jajarannya.
Rapat itu dihadiri pula secara virtual, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Prasetyo Aribowo, Plt. Kepala Bapenda Peni Rahayu, Sekretaris DPRD Urip Sihabudin, Bappeda, dan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Rapat tersebut diawali dengan paparan UPPD Sragen mengenai penerimaan Pajak Daerah.
Dalam laporannya, Sri Marjoko menjelaskan secara umum kinerja pendapatan pada tahun ini sudah cukup baik. Datanya menyebutkan, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sejak 2018 hingga 2020 selalu mencapai target dan pada 2021 sudah tercapai separuh lebih dari target yang ditetapkan.
Meski begitu, ada beberapa rekomendasi yang dinilai perlu dilaksanakan untuk semakin meningkatkan pendapatan. Beberapa diantaranya yakni masih perlunya razia kendaraan bermotor diaktifkan kembali, kegiatan door to door bersama kepolisian, dan perlu adanya kenaikan tarif PKB, dari 1,5% menjadi 1,75%.
“Hal itu mengingat sudah 10 tahun tarifnya belum berubah. Dengan begitu, diharapkan bisa mendongkrak penerimaan dari PKB,” usul Sri.
Mendengar hal itu, Mohammad Saleh mengaku sangat apresiatif dengan kinerja pendapatan dan inovasi pelayanan yang telah dicapai UPPD Sragen tersebut. Ia berharap UPPD lainnya memiliki upaya serupa agar kinerja pendapatan dapat tetap meningkat di tengah kondisi pandemi ini.
“Perlu diakui, dalam pencapaian kinerja pendapatan yang lebih, dibutuhkan upaya dan kerjasama dengan beberapa pihak. Dalam hal ini, setiap UPPD perlu adanya inovasi untuk menambah titik-titik pelayanan agar penerimaan pendapatannya bisa meningkat,” saran Politikus Golkar itu.
Sementara, Hadi Santoso mengatakan pembahasan dalam RPJMD tersebut merupakan lanjutan dalam rakor anggaran yang membahas pendapatan daerah. Termasuk, pembahasan mengenai target pendapatan daerah pada 2021, 2022, dan 2023.
“Kita punya tujuan yang sama sehingga usulan target pendapatan dari pansus sesuai dengan perhitungan yang lebih baik. Setelah ini, akan segera dibawa ke rapat paripurna,” ujar legislator dari Fraksi PKS itu.
Dalam data disebutkan, target pendapatan daerah 2021 hingga 2023 yang diusulkan pansus yakni Rp 28 triliun pada 2021. Pansus menilai angka itu lebih realistis dibanding target sebelumnya Rp 28,52 triliun.
Untuk target 2022, diusulkan Rp 29 triliun dari sebelumnya yang ditargetkan Rp 29,90 triliun. Sedangkan target 2023 diusulkan Rp 31 triliun, lebih rendah dibanding target sebelumnya Rp 31,50 triliun.
Kemudian, Prasetyo Aribowo dipersilahkan untuk memberikan tanggapan secara virtual mengenai usulan target pendapatan daerah dari Pansus RPJMD tersebut. Dikatakannya, dari perhitungan pansus itu, pihaknya akan membahas kembali mengenai target pendapatannya. Termasuk, target indikator kinerja utama yang menjadi usulan pansus.
“Target itu sangat optimistis sehingga butuh perhitungan kembali. Kita mengakui usulan target yang optimis tersebut didasarkan atas adanya UPPD dan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) di bidang pendapatan yang mampu mencapai target pendapatan,” kata Prasetyo bersama jajarannya dalam tayangan virtual.
Tanggapan terakhir diberikan kepada Bambang Haryanto selaku Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Komisi yang membidangi keuangan dan pendapatan. Dalam hal ini, Bambang juga mengapresiasi upaya Bappeda dan Bapenda yang mampu meningkatkan optimisme dalam pencapaian target di sejumlah UPPD.
“Seperti kita ketahui bersama, tujuan utama dalam pendapatan daerah itu adalah upaya mensejahterakan masyarakat Jateng,” tandas Politikus PDI Perjuangan itu, yang juga hadir secara virtual.(adv/udi)