JATENGPOS.CO.ID, PEKALONGAN – Panwas Kota Pekalongan menyemprit tujuh orang kader partai politik yang ikut ikutan menjadi anggota PPK dan PPS Kota Pekalongan. Bahkan, Panwas merekomendasikan agar KPU segera memberhentikan tujuh orang anggota PPK dan PPS Kota Pekalongan itu. Sebab, ketujuh orang tersebut diduga kuat sebagai anggota Partai Politik. “Satu orang jadi anggota PPK Kecamatan Pekalongan Timur dan enam orang anggota PPS,” ungkap Ketua Panwas Sugiharto, Kemarin..
Panwas mengaku, mulanya mendapat informasi dari masyarakat tentang pelanggaran administrasi. Panwas lalu melakukan penelusuran. Hasilnya, anggota PPK Kecamatan Pekalongan Timur yakni Masrokhah tercatat sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara itu 6 anggota PPS yang direkomendasikan untuk diberhentikan masing-masing Suprayogi PPS Noyontaansari terbukti sebagai kader PAN. Sementara Apriyas Triyanto dan Muhammad Ardiansyah merupakan kader Partai Golkar dan lolos jadi anggota PPS Podosugih. Berikutnya Vina Rochmah (Golkar) PPS Pasirkramatkraton, Arif Sulistiono (Golkar) PPS Klego dan Ida Mahmudah (Golkar) PPS Banyurip. “Sudah kita mintai keterangan baik yang bersangkutan maupun para saksi. dan benar bahwa ketujuh orang tersebut adalah kader partai,” terangnya.
Makanya, Panwas minta agar KPU segera memberhentikan ketujuh orang tersebut. Terlebih Ketua KPU kota Pekalongan juga mengakui bila mereka adalah kader partai politik. “Supaya Pemilu bisa berlangsung jujur dan adil maka KPU harus memberhentikan mereka dan secepatnya menggantinya,” imbuhnya.
Sementara, KPUD Kota Pekalongan mengaku kaget dengan kejadian ini. Selanjutnya KPUD akan segera mengklarifikasi permasalahan ini dan mengecek kebenaranya pada yang bersangkutan. Bagi mereka yang terbukti melanggar aturan, maka KPU akan segera memberhentikan dan melakukan perggantian. “Jika terbukti, segera kita berhentikan dan secepatnya kita ganti. KPU akan segera rapat pleno membahas persoalan ini,” ujar Ketua KPUD Pekalongan, Basyir SH.
Sedangkan Wakil Ketua DPC PDIP Kota Pekalongan Ismet Innonu mempertanyakan kinerja KPU Kota Pekalongan setelah kejadian ini. Padahal, sudah ada persyaratan mereka bisa lolos syarat administrasi. “Kami pertanyakan kinerja KPU dalam merekrut anggota PPK maupun PPS, sekaligus kami apresiasi kinerja Panwas Kota Pekalongan,” ujar Ismet Innonu. Dengan terungkapnya kader partai sebagai anggota PPK dan PPS menunjukkan lemahnya kinerja KPU Kota Pekalongan. (dan/dik)
iklan