JATENGPOS.CO.ID, KUDUS -Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kesra Setda) kabupaten setempat, memastikan penyaluran dana hibah kesejahteraan bagi imam hingga marbot musala/masjid. Bantuan operasional listrik rumah ibadah tetap berjalan tahun ini. Total anggaran sebesar Rp 5,8 miliar telah disiapkan untuk menyasar 3.527 penerima manfaat.
Kepala Bagian Kesra Setda Kudus, Mintoro, didampingi Subkoordinator Bagian Kesra, Sodikan, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi dan kehadiran pemerintah daerah bagi mereka yang telah memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
‘’Bantuan ini diperuntukkan bagi imam, khotib, marbot, serta tokoh agama non-Islam. Selain itu, kami juga mengalokasikan bantuan biaya listrik untuk rumah ibadah,’’ ujar Sodikan, Rabu (15/4).
Ia menegaskan, bahwa anggaran ini masuk dalam kategori prioritas, sehingga tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran. Saat ini, pihaknya sedang merampungkan proses verifikasi sesuai pedoman Peraturan Bupati (Perbup).
‘’Rencana penyaluran akan dilakukan sekitar pertengahan tahun ini. Kami masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut, namun prosesnya sudah hampir rampung,’’ tuturnya.
Terkait nominal, Sodikan menyebut, para tokoh agama akan menerima bantuan kesejahteraan sebesar Rp 1 juta. Sementara itu, untuk bantuan Listrik rumah ibadah, Pemkab Kudus memberikan subsidi selama enam bulan dengan rincian, masjid sebesar Rp 200 ribu per bulan, Gereja/Pura/Wihara (non-Islam) Rp 200 ribu per bulan, dan Musala sebesar Rp 100 ribu per bulan.
‘’Penyaluran akan dilakukan secara bergantian kepada imam dan marbot yang telah terdata. Ini adalah komitmen kabupaten untuk memberikan tambahan kesejahteraan bagi pelayanan umat,’’ pungkasnya. (han/rit)















