Festival Balon Udara Pertama Terkendala Izin Teknis


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Rencana penyelenggaraan Festival Balon Udara pertama di Kabupaten Kudus terancam batal. Menyusul even yang dijadwalkan berlangsung di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Minggu (10/5) ini, masih terkendala sejumlah perizinan teknis yang belum sepenuhnya terpenuhi.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau pada Dinas PKPLH Kudus, Heri Muryanto, menjelaskan bahwa penggunaan kawasan Alun-alun Simpang Tujuh pada dasarnya diperbolehkan, selama tidak merusak fasilitas publik maupun ruang terbuka hijau yang ada.

‘’Silakan digunakan, asalkan tidak merusak fasilitas, terutama tanaman. Kalau sampai terjadi kerusakan, tentu menjadi tanggung jawab penyelenggara,’’ ujarnya.

Diakui, pihak penyelenggara even Festival Balon Udara telah mengajukan permohonan penggunaan lokasi, termasuk rencana kegiatan pelepasan balon udara. Namun, kegiatan tersebut belum bisa dilaksanakan sebelum seluruh izin teknis, khususnya dari otoritas penerbangan, dikantongi.


‘’Balon udara memiliki aturan khusus, mulai dari batas ketinggian hingga aspek keselamatan. Jadi izin dari otoritas penerbangan wajib dipenuhi,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, festival ini direncanakan menghadirkan sekitar 18 balon udara dengan ukuran diameter kurang lebih 4 meter dan tinggi mencapai 7 meter. Meski demikian, rincian tersebut masih dapat berubah sesuai hasil evaluasi teknis di lapangan.

Baca juga:  Penipuan Modus Bisnis Sapi Fiktif, Polisi Amankan Pelaku

Sejumlah pihak dari otoritas terkait juga telah melakukan peninjauan lokasi guna memastikan kelayakan kegiatan, terutama terkait potensi gangguan terhadap jalur penerbangan dan faktor keselamatan lainnya.

Dengan demikian, pelaksanaan even tersebut harus mematuhi berbagai regulasi yang berlaku. Termasuk batas ketinggian balon, jarak aman dari bandara, serta potensi gangguan terhadap jaringan listrik.

‘’Tidak bisa asal jalan. Semua harus melalui koordinasi dan izin yang lengkap,’’ tegasnya.

Selain persoalan perizinan, rencana festival ini juga memunculkan kekhawatiran dari kalangan pemerhati lingkungan. Pengamat lingkungan Kudus, Hendy Hendro, menilai bahwa kegiatan balon udara memiliki risiko yang perlu diantisipasi secara serius.

Ia mencontohkan pengalaman di sejumlah daerah seperti Wonosobo, Pekalongan, dan Blitar, di mana balon udara dapat memicu kebakaran saat jatuh dalam kondisi api masih menyala.

’’Selain itu, material balon seperti bambu, plastik, dan kawat bisa menjadi sampah yang mencemari lingkungan,’’ ujarnya.

Risiko lain yang disorot adalah potensi gangguan terhadap jaringan listrik apabila balon tersangkut kabel, termasuk jaringan tegangan tinggi, yang dapat menyebabkan pemadaman listrik. Balon udara juga dinilai berpotensi mengganggu jalur penerbangan.

Baca juga:  Taj Yasin Minta Prioritaskan Evakuasi Medis Warga Stroke

Meski demikian, ia mengakui bahwa festival balon udara juga memiliki sisi positif, seperti meningkatkan daya tarik wisata, mendongkrak promosi daerah, serta membuka peluang ekonomi bagi pelaku UMKM.

Namun, ia menekankan bahwa aspek keselamatan dan lingkungan harus menjadi prioritas utama. Ia menyarankan agar balon tidak dilepas bebas, melainkan ditambatkan dengan ketinggian terbatas serta menggunakan teknologi tanpa api untuk menghindari risiko kebakaran.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar lokasi kegiatan tidak dipusatkan di Alun-alun Simpang Tujuh yang merupakan kawasan padat aktivitas. Menurutnya, lokasi alternatif yang lebih luas dan aman perlu dipertimbangkan.

“Kalau bisa, cari lokasi yang lebih terbuka dan jauh dari permukiman maupun jaringan listrik,” tambahnya.

Hingga kini, proses koordinasi antara penyelenggara dengan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Polres Kudus, masih terus berlangsung. Kepastian pelaksanaan festival akan sangat bergantung pada hasil akhir perizinan dan rekomendasi teknis dari pihak berwenang.

“Harapannya, jika kegiatan ini benar-benar terlaksana, bisa berjalan aman tanpa mengganggu lingkungan maupun keselamatan masyarakat,” pungkas Heri. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...