Plt Bupati Pati Lantik Siti Subiati jadi Pj Sekda




JATENGPOS.CO.ID, PATI – Pemerintah Kabupaten Pati resmi memiliki Penjabat Sekretaris Daerah yang baru. Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra melantik Siti Subiati sebagai Pj Sekda dalam upacara yang digelar di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (21/5).

Pelantikan dilakukan setelah Pemkab Pati menerima persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah melalui Surat Nomor 800.1.3.3/1183. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran roda pemerintahan di tengah proses pengisian jabatan Sekda definitif.

Pengangkatan Siti Subiati tidak lepas dari hasil asistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rekomendasi tersebut menekankan pentingnya agar Pj Sekda tidak merangkap jabatan sebagai Inspektur Daerah.

Kebijakan ini diambil untuk memperkuat sistem dan fungsi pengawasan internal di lingkungan Pemkab Pati. Pemisahan jabatan juga bertujuan memitigasi potensi benturan kepentingan atau _conflict of interest_ yang dapat mengganggu objektivitas pengawasan.

Baca juga:  Pedagang Pasar di Pati Dipuji Ganjar; Ada Apa?

“Selamat atas amanah barunya sebagai Pj Sekda. Harapan kami, integritas Ibu kedepankan, sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Chandra dalam sambutannya.

Penetapan Siti Subiati sebagai Pj Sekda tertuang dalam Keputusan Bupati Pati Nomor 821.2/1355 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Siti Subiati, SH, M.M. sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati.

Dalam surat keputusan tersebut disebutkan bahwa masa jabatan Pj Sekda berlaku paling lama tiga bulan atau sampai dilantiknya Sekda definitif. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Sekretaris Daerah.

Proses pengisian Sekda definitif sendiri masih berjalan melalui tahapan seleksi terbuka sesuai regulasi yang berlaku.

Sebelum ditunjuk sebagai Pj Sekda, Siti Subiati dikenal memiliki pengalaman panjang di lingkungan Pemkab Pati. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Asisten Sekretaris Daerah, serta Kepala Bagian Hukum Setda Pati.

Baca juga:  Alokasi DBHCHT Kudus 2026 jadi Rp 143 Miliar, Dampak Efisiensi Anggaran

Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting untuk menjalankan tugas koordinasi, pengendalian administrasi pemerintahan, serta penyiapan kebijakan strategis daerah.

Dalam arahannya, Plt Bupati Pati mengajak seluruh perangkat daerah untuk mendukung kinerja Pj Sekda baru. Sinergi lintas OPD dinilai kunci dalam mempercepat program pembangunan dan pelayanan publik.

“Mari kita semua bersinergi untuk membangun Kabupaten Pati yang maju dan sejahtera,” harap Chandra di hadapan para tamu undangan.

Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Pemkab Pati berharap dengan terisinya jabatan Pj Sekda, koordinasi antarperangkat daerah dapat semakin solid. Targetnya, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, tepat, dan akuntabel.(Ida/rit)




TERKINI




Rekomendasi

...