Pemkab dan Polres Kudus Perketat Keamanan Wilayah


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus bersama Polres Kudus berupaya memperketat keamanan wilayah, dengan mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan memasang kamera pengawas (CCTV) di area publik. Langkah strategis ini diambil guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Eko Djumartono, Pemkab Kudus dalam waktu dekat bakal menerbitkan Surat Edaran resmi mengenai Kewaspadaan Wilayah Kabupaten Kudus. Regulasi ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Kewaspadaan Dini Di Daerah untuk menjaga ketenteraman umum.

‘’Dalam surat edaran tersebut, nantinya menginstruksikan lima poin penting kepada seluruh elemen masyarakat,’’ kata Eko, saat dihubungi Senin (1/6).

Baca juga:  Giliran Polsek Jekulo dan Undaan Amankan Paket Clurit

Eko memaparkan, instruksi yang tertuang di dalam SE itu diantaranya menjalankan Siskamling secara terjadwal di setiap RT/RW dan lingkungan pemukiman. Lalu memperkuat koordinasi dengan Babinkamtibmas, Babinsa, dan Satpol PP Kudus.

Selain itu, mengoptimalkan peran Satlinmas di tingkat desa dan kelurahan. Mengaktifkan kamera CCTV di wilayah desa, kelurahan, perkantoran pemerintah, swasta, serta tempat umum.

‘’Kemudian melaporkan segera setiap kejadian mencurigakan kepada aparat berwenang,’’ ungkapnya.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengimbau seluruh warga Kudus untuk aktif dalam kegiatan pengamanan swakarsa. Ia menegaskan bahwa keamanan diri, keluarga, dan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.

‘’Kami yakin dan percaya dengan diaktifkannya kembali Siskamling di lingkungan masing-masing, hal itu akan mampu mencegah terjadinya tindak pidana yang mungkin terjadi,’’ ujar AKBP Heru.

Baca juga:  Fraksi Demokrat DPRD Kudus Tolak KLB Deli Serdang

Menurutnya, sinergi antara edaran resmi pemerintah dan partisipasi aktif warga, diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,’’Selain itu, mampu meminimalisir ruang gerak pelaku kriminalitas di seluruh wilayah Kabupaten Kudus,’’ tutup Heru. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...