Modus Ganti Pengelola Hambat Penertiban Karaoke


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2015 di Kabupaten Kudus terus menghadapi tantangan berat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus mengungkapkan bahwa para pengelola tempat karaoke ilegal menggunakan berbagai taktik cerdik untuk kucing-kucingan dan menghindari jerat hukum.

Padahal, regulasi daerah tersebut secara total melarang operasional usaha hiburan malam. Larangan ini mencakup diskotik, kelab malam, pub, hingga penataan hiburan karaoke di seluruh wilayah Kabupaten Kudus tanpa pengecualian.

Kepala Satpol PP Kudus, Budi Waluyo, menegaskan bahwa personelnya sudah berulang kali menggelar razia intensif berdasarkan aduan masyarakat. Petugas bahkan telah melakukan tindakan tegas berupa penyegelan dan penutupan paksa pada sejumlah titik. Kendati demikian, tempat-tempat hiburan tersebut kerap nekat beroperasi kembali.

Baca juga:  Ribuan Santri Kudus Ramaikan Mlampah Sareng Santri

‘’Beberapa kali kita pernah segel dan kita tutup, tapi mereka masih saja beroperasi,’’ ujar Budi, saat ditemui di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, baru-baru ini.


Menurut Budi, salah satu modus utama yang menyulitkan petugas adalah taktik pergantian manajemen secara kilat. Saat pelanggaran naik ke meja hijau atau proses persidangan, identitas penanggung jawab mendadak berubah.

‘’Mereka itu pintar. Begitu kita tindak dan sidangkan, pengelolanya langsung ganti. Manajemennya berubah, sehingga menyulitkan proses penegakan aturan,’’ urainya.

Data internal Satpol PP Kudus mencatat ada sekitar 30 titik lokasi karaoke ilegal yang disinyalir masih aktif beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Kendala lapangan lainnya adalah bocornya informasi rencana razia. Petugas sering mendapati lokasi target dalam keadaan sepi dan terkunci rapat saat tiba di lokasi, meski laporan warga menyatakan tempat tersebut sedang ramai.

Baca juga:  Bikin Bangga, 2 Pelajar MTs NU Banat Kudus Raih Medali Emas LKTI Internasional

Melihat kondisi ini, Satpol PP Kudus kini tengah merumuskan strategi pengawasan yang lebih ketat dan kontinu. Budi juga mengetuk kesadaran para pelaku usaha untuk mematuhi hukum yang berlaku demi ketertiban wilayah.

‘’Kami sangat berharap para pelaku usaha sadar dan menghormati aturan. Larangan ini sudah lama berlaku di Kudus,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...