Jalur Sepeda Tak Bakal Matikan Roda Ekonomi PKL


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, angkat bicara terkait polemik pengerjaan proyek marka jalan dan jalur sepeda, yang memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Sam’ani menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen melakukan penataan kota secara menyeluruh, tanpa mematikan roda ekonomi sektor informal. Khususnya Pedagang Kaki Lima (PKL).

‘’Ini kita buat, pasti ada beberapa kendala dan konflik kepentingan. Itu hal biasa. PKL juga harus tetap hidup, makanya kita tata dengan baik,’’ ujar Sam’ani.

Ia pun meminta masyarakat melihat proyek ini secara utuh. Menurutnya, anggaran yang dikucurkan mencakup pembuatan marka jalan di berbagai titik, bukan hanya untuk jalur sepeda semata.

Pihakny juga menepis anggapan adanya pembengkakan anggaran, serta memastikan seluruh pengerjaan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan harga satuan yang ditetapkan.

Baca juga:  Kualitas Pemain Sepakbola Putri Kudus Meningkat

‘’Teknis laporan pertanggungjawaban nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada dinas terkait,’’ jelasnya.

Menanggapi keluhan sepinya jalur sepeda pada siang hari, Bupati mengajak masyarakat untuk lebih bijak melihat fungsi fasilitas tersebut,’’Silakan jalan sepeda pagi-pagi, kan juga bisa. Kalau siang (panas), ada kantong parkir juga,’’ tandasnya.

‘’Kami memastikan bahwa klausul perubahan desain atau penyesuaian di lapangan sudah diantisipasi di dalam kontrak kerja sama,’’ imbuh Sam’ani.

Selain persoalan marka jalan, Pemkab Kudus juga tengah mengkaji peluang pengelolaan aset daerah, termasuk fasilitas umum atau kawasan tertentu kepada pihak ketiga. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan perawatan dan pemanfaatan fasilitas publik agar lebih profesional.

Meski demikian, Sam’ani menekankan bahwa proses tersebut harus melalui kajian regulasi yang matang agar tidak menabrak aturan hukum. Pemerintah daerah akan melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menghitung nilai aset dan potensi pemanfaatannya.

Baca juga:  Mempelai Wanita di Tlogowungu Pati Menghilang Jelang Akad

‘’Kalau bisa kita serahkan ke pihak ketiga dengan dihitung oleh KJPP. Yang penting tidak melanggar aturan yang berlaku,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Pendapatan Telkom Capai Rp75,9 Triliun

Rekomendasi

...