JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai menggelar Seleksi Terbuka (Selter), untuk mengisi kekosongan tiga kursi kepala dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas PKPLH, Dinas Perdagangan dan Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika mengatan, pendaftaran selter tiga kadinas ini seleksi ini baru saja diumumkan, sehingga hingga saat ini belum ada pelamar yang resmi mendaftar. Sedang pendaftaran dibuka Kamis, 17 September hingga 2 Oktober 2026 pukul 24.00 WIB.
‘’Syarat utama bagi para pelamar adalah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif dan memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang tugas yang dilamar,’’ jelasnya.
Tulus menekankan bahwa Pemkab tidak membatasi kuota jumlah pendaftar,’’Semakin banyak yang mendaftar, justru semakin baik bagi proses seleksi,’’ imbuhnya.
Masih akta Tulus, berdasarkan jadwal yang telah disusun, proses seleksi akan diawali dengan seleksi administrasi yang berlangsung pada tanggal 5–6 Oktober 2026. Hasil kelolosan administrasi dijadwalkan akan diumumkan langsung pada tanggal 6 Oktober 2026.
Setelah dinyatakan lolos tahap administrasi, para peserta wajib mengikuti rangkaian tes lanjutan yang cukup ketat. Tahapan tersebut meliputi tes assessment (Penilaian Kompetensi), penyusunan makalah hingga presentasi dan wawancara akhir yang akan dipimpin langsung Bupati Kudus.
Sedang jadwal detail mengenai tanggal pelaksanaan setiap tahapan seleksi dapat diakses secara transparan oleh publik dan calon pelamar melalui situs resmi BKPSDM Kudus di tautan bkpsdm.kuduskab.go.id.
Pemerintah Kabupaten Kudus menargetkan seluruh proses seleksi berjalan tepat waktu agar pejabat definitif baru dapat segera dilantik,’’Insyaallah, target pelantikan akan dilaksanakan pada akhir November 2026. Mudah-mudahan prosesnya lancar sesuai jadwal dan terpilih pejabat yang betul-betul berkompeten,’’ tandas Tulus.
Sementara itu, dengan dibukanya selter tiga kadinas tersebut, menyisakan dua posisi Eselon II yang masih kosong yaitu Inspektur Inspektorat Kabupaten Kudus dan Kepala Disdikpora.
Pihaknya menegaskan, tidak ada alasan khusus di balik penundaan pengisian kedua jabatan tersebut. Menurutnya, seluruh posisi kepala dinas lainnya saat ini sudah terisi penuh.
‘’Tidak ada alasan khusus. Posisi yang lain sudah terisi semua, tinggal Inspektorat dan Disdikpora saja yang belum. Posisi ini akan kami selterkan di tahap berikutnya,’’ tutup Tulus. (han/rit)




