JATENGPOS.CO.ID, PATI – Persoalan tata kelola Sungai Juwana kembali disorot. Jaringan Masyarakat Peduli Sungai Juwana (Jampisawan) bersama perwakilan petani dan nelayan menggelar audiensi dengan Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Selasa (29/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan petani dan nelayan di wilayah hilir Sungai Juwana. Mulai dari penggelontoran dan distribusi air, kebutuhan irigasi, operasional Bendung Karet Juwana, hingga persoalan sampah dan eceng gondok.
Namun, audiensi tersebut menyisakan kekecewaan bagi masyarakat. Pasalnya, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana yang memiliki kewenangan utama dalam pengelolaan Sungai Juwana tidak hadir dalam pertemuan.
Juru Bicara Jampisawan, Ari Subekti, mengatakan persoalan Sungai Juwana tidak dapat diselesaikan secara parsial karena berkaitan dengan satu kesatuan ekosistem dan ruang kehidupan masyarakat.
“Kami tidak datang untuk saling menunjuk siapa yang salah, tetapi mencari jalan keluar bersama,” kata Ari.
Menurutnya, salah satu persoalan yang membuat penanganan Sungai Juwana selama ini rumit adalah terpecahnya kewenangan pengelolaan di berbagai lembaga dan sektor. Karena itu, masyarakat meminta penyelesaian persoalan tidak lagi terhambat sekat kewenangan.
Berdasarkan koordinasi Jampisawan dengan masyarakat pada 22 September lalu, ditemukan sejumlah persoalan di lapangan. Di antaranya distribusi dan penggelontoran air, kebutuhan irigasi pertanian di wilayah hilir, hambatan akses nelayan akibat operasional Bendung Karet Juwana, serta penurunan kualitas air baku akibat sampah dan eceng gondok.
Bahkan, kata Ari, terdapat iuran swadaya dari 21 desa dengan nominal Rp2,5 juta per desa untuk mendukung pasokan air.
“Kami mendorong agar data yang dihimpun masyarakat dipertemukan dan diverifikasi secara transparan dengan data teknis dari instansi terkait,” ujarnya.
Jampisawan kemudian merumuskan lima aspirasi utama. Yakni evaluasi tata kelola irigasi hilir, penyediaan fasilitas perlintasan nelayan di Bendung Karet, penyusunan SOP operasional bendung yang transparan, keterbukaan mekanisme pembiayaan penggelontoran air, serta penanganan dampak lingkungan dan kebutuhan air bersih.
Audiensi tersebut juga menghasilkan lima rekomendasi resmi yang ditandatangani Perwakilan Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah Andis Setiyo S., Ketua Komisi D DPRD Jateng Ida Nur Saadah, dan Ketua Jampisawan Sunhadi.
Rekomendasi itu antara lain mempercepat legalitas P3A untuk mengakselerasi integrasi dengan Waduk Kedung Ombo, melakukan kajian teknis terkait daya tampung Bendung Karet saat musim kemarau, serta mendorong BBWS melakukan sosialisasi mengenai mekanisme buka-tutup Bendung Karet.
Selain itu, penggelontoran air di Sungai Juwana diminta dipercepat sesuai debit minimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Persoalan sampah dan eceng gondok di sepanjang aliran sungai juga diminta segera ditangani agar tidak mengganggu aktivitas petani dan nelayan.
Komisi D DPRD Jateng bersama Dinas PUPR Jateng dan Jampisawan secara tegas meminta BBWS Pemali Juana segera menindaklanjuti poin-poin rekomendasi tersebut.
Ari menilai ketidakhadiran BBWS menjadi catatan penting karena lembaga tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam menyelesaikan persoalan teknis Sungai Juwana.
“Sayangnya BBWS Pemali Juana sebagai pihak yang bertanggung jawab mengelola Sungai Juwana tidak datang. Dari pemerintah hanya dihadiri oleh Dinas PUPR Jateng,” ujarnya.
Menurut Ari, kehadiran BBWS sebenarnya sangat dibutuhkan untuk mempertemukan data teknis pemerintah dengan temuan lapangan yang dihimpun masyarakat.
Ia menegaskan, persoalan Sungai Juwana tidak akan selesai hanya melalui satu kali audiensi. Masyarakat berharap ada komunikasi berkelanjutan dan mekanisme yang memungkinkan warga mengetahui serta memberikan masukan terhadap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan sungai.
“Kami tidak ingin setiap persoalan baru dibicarakan setelah masyarakat mengalami kerugian. Kami berharap ke depan ada komunikasi dan mekanisme yang memungkinkan masyarakat ikut mengetahui, memberikan masukan, dan memahami keputusan-keputusan penting yang menyangkut kehidupan Kali Juwana,” kata Ari. (ida/rit)




