PBB Karanganyar Masih Kalah dengan BPHTB yang Capai Rp 74 Miliar

MENYERAHKAN : Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat menyerahkan penghargaan pada wajib pajak yang tertib. Foto : Yasin/Jateng Pos

JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Bupati Karanganyar Juliyatmono meminta Kepala Desa di Bumi Intanpari lebih aktif mengingatkan warga agar membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB). Pasalnya, potensi pajak sebesar Rp 30 miliar belum pernah tercapai, sejauh ini baru menyentuh angka Rp 27 miliar.

“Kepada Pak Lurah, Pak Kades, nyuwun tulung rodok greteh, ingatkan terus warganya agar bayar PBB. Pajak kita itu paling murah. Tidak naik sejak 2007. Ini bentuk rasa cinta pada bangsa dan negara,” jelasnya dalam sambutan acara penyerahan SPPT PBB di Rundin Bupati, Rabu (19/1).

Agar masyarakat tertib membayar pajak, hal itu juga bisa diniatkan sebagai sedekah terhadap bumi dan bangunan yang sudah ditempati. Supaya tanah bangunan masyarakat itu berkah dan mendatangkan kebahagiaan.

Baca juga:  Melihat Batu Berbentuk Genuk di Dekat Situs Candi Watu Genuk Boyolali

“Kepada yang mendapat penghargaan juga terimakasih sudah menginspirasi yang lain. Seperti Baperlitbang itu sebelum SPPT dibagikan sudah dibayar, dan masyarakat 4J, Jumantono, Jumapolo, Jatipuro, Jatiyoso itu selalu tertib,” ujarnya.


Peran pajak bagi pemerintah sangat penting untuk melanjutkan pembangunan. Di Karanganyar, menurut Bupati, PBB masih kalah dengan perolehan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp 74 miliar.

“Ini menandakan jual beli tanah di Karanganyar itu produktif dan menjadi incaran banyak pihak,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung terkait Pemanfaatan lahan di desa itu harus tertib administrasi, agar tak terjadi persoalan di belakang. “Pemanfaatanya itu nanti diatur, ijin bupati, manfaatkan untuk apa. Kita beri kesempatan untuk produktif. Dari pada aset banyak, nganggur dan tak ada nilainya. Tapi harus tertib. Apakah tanah bengkok kades, atau tanah kas desa harus jelas,” tandasnya. (yas/rit)

Baca juga:  Bambang Ajak Masyarakat Ikuti Pemilu Jujur Adil