Pemain Timnas Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

*Cedera Saat Pertandingan Piala AFF 2023

- DIJAMIN- Dua pemain Timnas U-19 wanita yang berlaga di Piala AFF Wanita U-19 2023 yang mengalami cedera akibat benturan dengan pemain lawan dijamin BPJS Ketenagakerjaan. FOTO : IST/ANING KARINDRA/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID,  JAKARTA – Dua pemain Timnas U-19 wanita yang berlaga di Piala AFF Wanita U-19 2023 mengalami cedera akibat benturan dengan pemain lawan. Keduanya adalah Marsela Yuliana Awi dan Sheva Imut Furyzcha yang harus mendapatkan perawatan dan juga tindakan medis di rumah sakit. BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya mengatakan, seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.

“Benar, keduanya sudah mendapatkan perawatan, dan dikarenakan merupakan peserta kami, kami akan memastikan mereka mendapatkan haknya secara maksimal. Perlindungan yang kami berikan tidak sebatas hanya pengobatan di rumah sakit saja, namun kami juga memastikan pemain tersebut bisa kembali ke lapangan dengan kondisi terbaik pasca cedera,” jelas Anggoro.

Ditambahkan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini berfokus untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, salah satunya kepada profesi atlet.

iklan
Baca juga:  Permenaker 17 Permudah Peserta BPJS Ketenagakerjaan 

“Seperti kampanye kami ‘Kerja Keras Bebas Cemas’, kami ingin peserta kami, seluruh pekerja, bisa melakukan pekerjaannya sekeras dan seoptimal mungkin, apapun profesinya, untuk segala risiko serahkan kepada kami, tidak perlu khawatir dan cemas,” tambah Anggoro.

Diketahui pada bulan April 2023 lalu, BPJS Ketenagakerjaan dan PSSI melakukan sinergi kerja sama dan launching Gerakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Ekosistem Sepak Bola Indonesia yang disepakati dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak yaitu Anggoro Eko Cahyo bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

Nota kesepahaman ini berisi tentang perlindungan bagi para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola. Perlindungan yang diberikan meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Lebih detail mengenai kejadian tersebut, Dokter Timnas U-19 wanita di laga AFF 2023, dr. Risky Dwi Rahayu, Sp.KO mengatakan dua atlet tersebut mengalami cedera akibat benturan keras pada bagian dada serta kepala dan pipi kanan. Mereka melakukan duel head to head dengan pemain lawan. Akibat benturan keras itu, keduanya membutuhkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit.

Baca juga:  BPS Lindungi Petugas Regsosek Lewat BPJS Ketenagakerjaan

“Dua atlet tersebut kami rujuk ke RSUD Siti Fatimah Az-Zahra. Selama proses ini seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena atlet timnas U-19 telah terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Risky, Jumat (14/7).

Secara regulasi, Perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal seperti atlet sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Pasal 100. Isinya tercantum, setiap insan olahraga dan pelaku olahraga diberikan perlindungan Jaminan Sosial sesuai Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Menutup keterangannya, Anggoro kembali menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen penuh dalam mendukung atlet Indonesia berlaga di kancah nasional maupun internasional.

“Para atlet ini perwakilan kita di mata internasional, kami akan dukung penuh, harapannya dengan jaminan sosial ketenagakerjaan yang kami berikan, seluruh atlet bisa fokus berlatih dan bertanding, dengan harapan akan menghasilkan prestasi yang optimal dan mengharumkan nama Indonesia,” tutup Anggoro.

Baca juga:  BPJS Kesehatan Gelar Rakor Bersama Badan Usaha

Dalam kesempatan terpisah, Tauchid Widyatmoko Wakil Kepala Wilayah Digitalisasi, Human Capital dan Aset selaku Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja dan keluarganya yang khususnya para pelaku olahraga sepak bola.

Harapan kita semua pelaku olahraga dapat terlindungi perlindungan jaminan sosial, karena risiko pekerjaan bisa terjadi kepada setiap orang, sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan, para pemain, pelatih, dan wasit sepak bola akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tahu kapan datangnya, karena semua pekerjaan pasti memiliki risiko dengan tingkatan yang berbeda-beda.

“Semoga dengan adanya perlindungan ini para pelaku olahraga atau atlet semakin semangat berprestasi dan produktif dalam berlatih dan bertanding,” tutup Tauchid.(aln)

iklan