JATENGPOS.CO.ID, BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, akan memperluas wilayah Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali Kota. Sebagian Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo direncanakan akan masuk ke Kelurahan Kemiri. Peraturan Daerah (Perda) tentang batas wilayah itu kini masih digodok mendalam.
Asisten I Setda Boyolali, Totok Eko YP, mengatakan perluasan wilayah Kelurahan Siswodipuran ini ada beberapa alasan. Pertama kantor Kabupaten identik berada di wilayah Kecamatan ibu kota kabupaten. Dalam hal ini Kecamatan Boyolali Kota.
Sedangkan Kantor Pemkab Boyolali di komplek kantor terpadu saat ini secara riil berada di Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo. Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali Kota akan diperluas dengan mengambil sebagian Kelurahan Kemiri. Kebetulan dua wilayah ini berbatasan.
Komplek Kantor Pemkab juga berada dekat dengan wilayah Kelurahan Siswodipuran. Hanya saja, tidak semua komplek kantor Pemkab akan masuk ke Kelurahan Sisdodipuran.
“Kita mengambil simbol Kantor Kabupaten dan DPRD masuk Kelurahan Siswodipuran,” kata Totok Eko YP, kepada para wartawan Senin (11/10/2021).
Adapun wilayak Komplek Pemkab yang diambil adalah segiempat antara dari Jalan Ahmad Yani ke timur sampai jalan Merdeka Timur ke selatan sampai jalan Boyolali – Klaten ke arah barat sampai Perintis Kemerdekaan.
Sehingga kantor OPD Boyolali di komplek perkantoran terpadu yang akan masuk ke Kelurahan Siswodipuran yakni antara gedung DPRD, Kantor Setda, Kantor Bupati berikut Pendopo dan Alun-alun Kidul. Kemudian kantor BP3D, Disdukcapil, Inspektorat, DPMTSP, Disdikbud dan Labkesda.
Alasan kedua, lanjut Totok, luas wilayah Kelurahan tempat kantor Pemkab berada yang menjadi ibu kota kabupaten luasnya bisa mencapai 3 km persegi. Sementara saat ini luas wilayah Kelurahan Siswodipuran baru 2,4 km persegi. Perluasan wilayah akan menambah sekitar 0,2 km persegi.
“Ini juga bagian dari penetapan batas wilayah. Yang batas wilayah dengan kabupaten tetangga sudah selesai. Jadi sekalian menetapkan administrasi kota kabupaten,” ujar Totok.
Terkait administrasi kependudukan warga dan lainnya, Totok menyatakan akan menyesuaikan. Untuk tanah, pihaknya akan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional. Demikian pula kartu keluarga dan KTP, akan disesuaikan bertahap oleh Disdikcapil.
“Secara bertahap akan dilakukan pembenaraan administrasi sesuai yang baru,” jelasnya.
Pemkab Boyolali sudah memiliki pengalaman terkait hal tersebut saat pemekaran wilayah Kecamatan Musuk dan Ampel. Pihaknya menggandeng UGM untuk melakukan kajian- kajian terkait pemekaran wilayah Kelurahan Siswodipuran tersebut.
“Hasil kajian memungkinkan adanya penambahan wilayah Kelurahan Siswodipuran,” tandasnya. (aji)