Pemkab Diminta Evaluasi Pasar Modern

Pemkab Diminta Evaluasi Pasar Modern

TOLAK PASAR: Fraksi PKB DPRD Kabupaten Demak mempertanyakan keberadaan pasar modern yang ada di Kabupaten Demak.

JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Menjamurnya keberadaan pasar modern di demak akhir-akhir ini menjadi sorotan serius Fraksi Kebangkitan Bangsa. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata yang didampingi Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Demak Edi Sayudi mengatakan bahwa raperda inisiatif DPRD Kabupaten Demak tentang pasar modern inisiatif harus dilakukan perubahan.

”Saya harapkan hasil raperda ini nantinya melindungi UMKM dan pro pengusaha kecil. Karena jika kita lihat posisi perda yang berlaku saat ini, kurang berpihak kepada rakyat,” tegas Zayinul.

”Kami tegaskan lagi, bahwa dari Fraksi PKB saat ini tengah soroti perda pasar swalayan yang kurang berpihak pada rakyat. Yang diantaranya adalah pengaturan radius antara pasar tradisional dengan pasar modern. Namun didalamnya malah tidak ada pengaturan jarak atau radius antara pasar modern itu sendiri. Jadi mereka bisa dengan seenaknya membangun pasar modern secara berdampingan,” tegasnya.

Baca juga:  Monitoring pendistribusian Bantuan Beras PPKM 2021 Kecamatan Gajah berjalan lancar sesuai prokes

 Padahal pada Perbup kemarin ada kuota per kecamatan untuk pasar modern. Sehingga hal ini bisa digunakan sebagai salah satu acuan agar pembangunan pasar modern tidak semakin menjadi. Ditambahkan oleh Edi Sayudi bahwa temuan di lapangan menyebutkan, bahwa jumlah pasar modern yang sudah mengantongi ijin resmi baru 40% saja.

iklan

Adapun sisanya sebesar 60% diduga tidak memiliki ijin.

”Saat saya cek ke dinas perijinan, pasar modern yang punya ijin hanya 40% saja, sedangkan sisanya liar,” ujar Edi. Menurut Edi, Pemkab sangat lemah dalam melakukan kontrol terhadap keberadaan pasar modern ini. ”Bahkan jarak pasar modern yang harus 14 meter dari jalan raya saja banyak yang dilanggar. Jika memang benar maka pemkab tidak bisa mengatur,” ujarnya.

Baca juga:  Gerindra Demak Buka Pendaftaran Pilbup, Kader PKB Daftar Pertama

Untuk itu, fraksinya mememinta kepada pemkab untuk menolak adanya ekonomi liberal yang tidak memihak rakyat kecil. Pemkab harus tegas menindak keberadaan pasar modern yang semakin menjamur.

”Paling tidak pemkab mengevaluasi keberadaan pasar modern yang tidak berijin,” ujarnya kemudian.

Keberadaan pasar modern ini menurut Edi tidak memberikan banyak manfaat bagi daerah, selain tidak ada pemasukan dari PAD sama sekali. Kebanyakan karyawannya adalah warga luar Demak.

”Mereka secara tidak langsung membunuh ekonomi pedagang kecil. Seharusnya Kuota keberadaan pasar modern bisa dilaksanakan sesuai regulasi. Pkb berharap anggota pansus bisa bekerja sesuai koridor sesuai aspirasi masyarakat di bawah,” pungkasnya. (adi/biz/sgt)

iklan