Pengerahan Kades Dukung Cagub Diduga Masif, Tim Andika-Hendi Lapor Bawaslu

IST/JATENGPOS

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG– Tim Hukum pasangan calon nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, melakukan penyelidikan terkait konsolidasi Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Pemalang yang mendukung pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.

Acara tersebut berlangsung di Hotel Grand Dian Wiradesa, Pekalongan, pada Selasa, 22 Oktober 2024. Hal ini pun dilaporkan ke Bawaslu Jateng.

“Keadaan yang perlu kita sampaikan, kades ini jadi obyek yang terus digunakan untuk pihak tertentu, terkait kepentingan politisasi kontestasi pilkada. Kamis besok rencananya akan kami laporkan ke Bawaslu Jateng,” ujar Koordinator Presidium Advokat Perkasa, John Richard Latuihamallo, di Posko Pemenangan Andika-Hendi, Kota Semarang, Rabu (23/10/2024).

Tim Hukum 01 juga menunjukkan video dugaan pelanggaran itu, salah satu peserta konsolidasi menyerukan ajakan untuk memenangkan pasangan calon 02.

iklan
Baca juga:  Uang Saweran Pengusaha ke Taufik Kurniawan Dirampas Untuk Negara

Tim Hukum Paslon Andika – Hendi menduga aktivitas pengarahan kedes tersebut untuk mendukung paslon Luthfi-Yasin juga kembali terjadi di sejumlah daerah di Jateng.

Ia mengatakan beberapa waktu lalu kejadian serupa telah dilaporkan ke Bawaslu Jateng. Ia juga mengatakan sudah ada yang ditindaklanjuti seperti di Boyolali dan penindakan serahkan ke Bupati Boyolali.

“Namun sampai sekarang tidak ada kelanjutannya alias mengambang, padahal jelas hal tersebut mencederai proses demokrasi dan Pilkada alias melawan hukum,” terangnya.

John mengatakan selain di Boyolali ada juga pengarahan kades yang digelar di Kota Semarang beberapa waktu lalu. Hal tersebut juga telah dilaporkan ke Bawaslu Jateng dan Bawaslu membenarkan adanya pengarahan tersebut.

Baca juga:  300 Ribu Penduduk Jateng Belum Tercatat DPT

Dikatakan John, hal serupa juga terjadi di Hotel Grand Dian Wiradesa, Pekalongan, Selasa (22/10) lalu. ohn mengaku timnya juga mendatangi lokasi di Pekalongan tersebut, di mana timnya menemukan adanya upaya mobilisasi kades Pemalang.

“Ternyata ada pengumpulan kades Pemalang dengan relawan di Pekalongan dan mengarah ke dukungan Paslon, tentunya bukan Andika – Hendi,” tegasnya.

John juga mengatakan dalam pertemuan di Pekalongan ada seorang perempuan yang menjabat sebagai Ketua PKD Jateng. “Ia ada di sana, dari pengetahuan umum, beliau bertempat tinggal di Purwodadi, Grobogan. Yang bersangkutan ada di sana,” ucapnya.

Dkatakan John, kades selalu dijadikan senjata pemenangan salah satu paslon dalam Pilkada. Kondisi tersebut yang perlu diketahui khalayak umum, bahwa kades jadi objek yang terus digunakan untuk pihak tertentu, terkait kepentingan politisasi kontestasi Pilkada.

Baca juga:  Kepergok Rusak Kotak Amal Maling Murtad Dimassa

Ia juga mengatakan sempat mengajak Bawaslu dan DPC PDIP setempat untuk hadir di lokasi. Bawaslu maupun DPC PDIP juga melakukan klarifikasi pertemuan dan pengarahan tersebut memang benar adanya.

“Dari fakta tersebut menunjukkan proses Pilkada Jateng melawan hukun secara masif. Hampir semua kades di kabupaten kota digerakan,“ ucapnya.

Ditambahkannya Pilkada 2024 berjalan dengan cara-cara melawan hukum. Tak terkecuali pengarahan kepala desa yang masif dilakukan. John juga menegaskan Bawaslu tidak punya inisiatif untuk mencari fakta yang di lapangan.

“Bawaslu pasif, seharusnya bisa bergerak ke daerah yang jadi tanggung jawab mereka, bukan menunggu laporan,” imbuhnya. (kom/trb/muz)

iklan