Perguruan Tinggi Batasi Kuota, 92 Mahasiswa di Sragen Gagal Dapat Beasiswa KIP

Pelatihan para mahasiswa penerima KIP Kuliah di Ndayu Park Minggu (16/1). Foto: ARI SUSANTO / JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Sebanyak 92 mahasiswa asal Sragen gagal mendapatkan beasiswa melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Lantaran dari 250 kuota hanya terealisasi 158 beasiswa. Salah satu penyebab belum terpenuhi kuota yang disediakan, lantaran perguruan tinggi yang membatasi jumlah beasiswa.

Meski demikian bantuan bagi siswa atas biaya negara tersebut tidak kekurangan peminat. Biasanya ada pembatasan dari kampus untuk menerima KIP.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan untuk kabupaten Sragen ada kuota 250 yang seharusnya bisa dimaksimalkan. Namun baru bisa dicairkan untuk 158 mahasiswa dari 20 Kecamatan yang ada di kabupaten Sragen.

”Saya punya 1.500 program KIP Kuliah. Sragen kuota 250 KIP kuliah. Mudah mudahan ke depan mereka yang mendapatkan juga turut mengabarkan pada masyarakat kanan kirinya anak muda yang ingin kuliah untuk diurus oleh mereka,” ujarnya Minggu kemarin.

iklan
Baca juga:  Gelar Webinar, Univet Kembangkan Layanan BK Berbasis Daring

Dia menyampaikan para mahasiswa yang sudah mendapat beasiswa KIP Kuliah harus bisa menjadi penyemangat bagi anak-anak lain yang berpotensi. Agustina menjabarkan tidak hanya sekolah negeri, namun juga sejumlah sekolah swasta. ”Anak-anak yang tidak bisa bayar uang gedung ya harus dibebaskan,” ujarnya.

Namun Perguruan tinggi punya kuota untuk KIP Kuliah. Ada batasan hanya beberapa orang yang berkesempatan diterima.

”Yang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut,” ujar Agustina.

Sementara ketua Penerima KIP Kuliah Kabupaten Sragen Arya Said,19, Mahasiswa Statistika, Universitas Sebelas Maret (UNS) menjelaskan pada angkatan 2020 ada 35 mahasiswa yang menerima KIP Kuliah. Jumlahnya meningkat pada 2021 menjadi 160 an mahasiswa.

”Beasiswa KIP Kuliah, UKT Selama empat tahun gratis. Ditambah bulanan uang saku Rp 750 ribu. Untuk tahun ini namanya menjadi KIP Kuliah Merdeka, bulanannya disesuaikan indeks daerah perguruan tinggi. Untuk Solo sebulan sekitar Rp 950 ribu. Kalau di Jogja Rp 1 juta lebih sedikit,” bebernya.

Baca juga:  Ini Dia Lima Kabupaten/Kota di Jateng Belum Transparan Sampaikan Informasi

Namun bukan tanpa konsekuensi, para penerima Beasiswa wajib memperoleh IPK minimal 3,3 per semester. Karena jika kurang, bisa terancam beasiswa tersebut dicabut dan dialihkan ke Mahasiswa lainnya. (ars/rit)

iklan