Peserta JKN-KIS Tetap Bisa Gunakan BPJS Kesehatan Saat Mudik

JATENGPOS.CO.ID, Purwokerto – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sedang mudik Lebaran dapat dilayani oleh fasilitas kesehatan di daerah tujuan, kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Hernina Agustin Arifin.

“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, dapat mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) setempat walaupun tidak terdaftar di FKTP tersebut,” katanya saat konferensi pers “Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan” di Aula BPJS Kesehatan Kantor Cabang Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.

Ia mengatakan layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan pada masa libur Lebaran 2019 mulai tanggal 29 Mei hingga 13 Juni atau H-7 Lebaran hingga H+7 Lebaran.

Menurut dia, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur Lebaran di wilayah tersebut atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, peserta dapat dilayani di instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

iklan
Baca juga:  DPD: Pemerintah Harus Tegas Larang Mudik Lebaran

“Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS,” katanya.

Ia mengatakan selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran dari peserta.

Kendati demikian, Hernina mengatakan pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif.

Oleh karena itu, kata dia, peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membawa iuran khususnya bagi peserta yang sedang mudik serta selalu membawa kartu JKN-KIS.

Disinggung mengenai jumlah fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Purwokerto, dia mengatakan hingga saat ini tercatat sebanyak 44 rumah sakit, 25 rumah sakit di antaranya berada di Kabupaten Banyumas, sisanya di Banjarnegara sebanyak empat rumah sakit, Purbalingga sebanyak delapan rumah sakit, dan Cilacap sebanyak enam rumah sakit.

Baca juga:  Riset SBM ITB Sebut Standar Protokol Kesehatan Gojek Paling Tinggi

“IGD di seluruh rumah sakit tersebut, Insya Allah semuanya ‘standby’. Kalau FKTP klinik rawat inap, di Banyumas ada 15 klinik rawat inap, Purbalingga ada 17 klinik rawat inap, Banjarnegara ada 25 klinik rawat inap, dan Cilacap ada 29 klinik rawat inap,” katanya.

Menurut dia, daftar FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat dilihat melalui aplikasi “Mudik BPJS Kesehatan” atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Se-Barlingmascap (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, dan Cilacap) dr. Widayanto, M.Kes. mengatakan IGD di seluruh rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan siap menerima pasien.

“Poliklinik hanya dokter-dokter yang tidak cuti saja, itu masih buka, dan setiap rumah sakit berbeda-beda. Kalau untuk RSU Ananda, pada hari kerja yang diliburkan, hanya Poliklinik Kebidanan dan Obgyn yang masih buka, lainnya cuti sesuai dengan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah,” kata dia yang juga Direktur RSU Ananda Purwokerto.

Baca juga:  Humas KAI: Tiket Mudik Lebaran Masih Tersedia

Ketua Asosiasi Klinik Cabang Banyumas dr. Yuvana Dewati mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dan siap untuk membantu pelayanan kesehatan pada masa libur Lebaran 2019.

“Kami akan menyosialisasikan kepada anggota kami. Intinya kami siap membantu,” katanya. (fid/ant)

iklan