JATENGPOS.CO.ID, PURWOKERTO – Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyalurkan bantuan penanggulangan COVID-19 senilai Rp28.100.000 kepada Gugus Tugas COVID-19 Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinnakerkop dan UKM) Kabupaten Banyumas.
Bantuan berupa paket asupan gizi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua PKPRI Kabupaten Banyumas Andik Pegiarto kepada Kepala Dinnakerkop dan UKM Kabupaten Banyumas Joko Wiyono di Kantor Dinnakerkop dan UKM Kabupaten Banyumas, Senin.
Saat memberi sambutan, Ketua PKPRI Kabupaten Banyumas Andik Pegiarto mengatakan bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian PKPRI Kabupaten Banyumas kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas khususnya Gugus Tugas COVID-19 Dinnakerkop dan UKM setempat.
“Kebetulan kami ada 78 kelompok yang tersebar di Kabupaten Banyumas. Dari 78 kelompok ini terkumpul (bantuan) senilai Rp28.100.000,” katanya.
Menurut dia, bantuan yang diserahkan kepada Dinnakerkop dan UKM Kabupaten Banyumas nantinya akan disalurkan ke beberapa titik, salah satunya Gugus Tugas COVID-19.
Terkait dengan normal baru, dia mengajak seluruh pihak untuk tidak takut terhadap COVID-19 namun tetap mewaspadai penyebaran virus corona jenis baru itu.
“Kuncinya adalah tidak usah takut tapi tetap waspada dengan menjaga jarak dan sebagainya,” tegas Andik.
Sementara itu, Kepala Dinnakerkop dan UKM Kabupaten Banyumas Joko Wiyono mengatakan di Dinnkerkop UKM juga terdapat Gugus Tugas COVID-19 yang bermitra dengan sejumlah pihak seperti PKPRI dan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Banyumas untuk beratensi terhadap siapa saja yang membantu pemerintah mengedukasi masyarakat tentang COVID-19.
“Salah satunya adalah rekan-rekan jurnalis yang luar biasa memberikan informasi kepada masyarakat tentang COVID-19, bagaimana cara penanganannya, dan bagaimana cara menyikapi,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya memberi apresiasi kepada para pekerja media atau jurnalis yang telah bekerja maksimal membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat terkait dengan COVID-19.
Lebih lanjut, dia mengatakan hingga saat ini, pihaknya telah menyalurkan bantuan dari berbagai pihak dalam rangka penanggulangan dampak COVID-19, salah satunya untuk masyarakat Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas.
“Kami juga menyalurkan bantuan untuk teman-teman karyawan yang di-PHK, masyarakat yang membutuhkan, dan Gugus Tugas COVID-19 di Kecamatan Kebasen yang kebetulan pendampingannya dari kami,” jelasnya.
Terkait dengan jumlah pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), dia mengatakan berdasarkan data hingga tanggal 8 Juni 2020 tercatat sebanyak 187 orang dari 9 perusahaan, sedangkan pekerja yang dirumahkan sebanyak 5.613 dari 158 perusahaan dan sampai sekarang belum ada penambahan.
“Menjelang normal baru, beberapa perusahaan sudah mulai bangkit meskipun belum maksimal, persiapannya masih bertahap. SOP-nya(Standar Operasional Prosedur) sudah diberikan, harus melaksanakan protokol kesehatan,” katanya. (fid/ant)